Calon Incumbent Menang Telak di Pilkaling 05 Air Panas

Calon Incumbent Menang Telak di Pilkaling 05 Air Panas

--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Triyono, S. AP kembali terpilih menjadi Kepala Lingkungan 05 Air Panas Kalianda Bawah untuk masa bakti 2024-2026, setelah menang telak mengalahkan 2 orang calon lainnya yakni Jahari dan Afriyanto.

Calon incumbent tersebut, berhasil memperoleh 272 dukungan suara dari 532 mata pilih pada pemilihan Kepala Lingkungan 05 Air Panas Kalianda Bawah, Minggu (22/9).

Atas kemenangan tersebut, Triyono kembali dipercaya oleh warga lingkungan setempat untuk mengemban tugas dan amanah sebagai Kepala Lingkungan 05 Air Panas Kalianda Bawah.

Dari hasil perhitungan suara, calon nomor urut 1 Jahari memperoleh sebanyak 160 suara. Sementara Nomor Urut 2 Triyono 272 suara, dan Nomor Urut 3 Afriyanto hanya 100 suara.

BACA JUGA:Zulhas Bantu Lima Pondok Pesantren di Lampung Selatan

Triyono calon terpilih, mengucapkan terima kasih kepada semua warga air panas Kalianda Bawah yang telah memberikan kepercayaannya kembali untuk mengemban tugas sebagai kepala lingkungan.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh warga masyarakat air panas atas kepercayaan memilih saya kembali menjadi kepala lingkungan 05," ujar Triyono, kepada Radar Lamsel, usai acara pemilihan.

Dikatakannya, ia berharap adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak baik pemuda, tokoh masyarakat dan warga lingkungan 05 untuk kembali melanjutkan program kerja demi kemajuan lingkungan 05 Air Panas Kalianda Bawah.

Ia juga memohon bimbingan dan arahan, untuk melaksanakan tugas yang tertuang pada visi dan misi saat pencalonan. "Semoga dapat terealisasikan dengan baik,” harap Triyono.

Sementara itu, ketua panitia pemilihan kepala lingkungan 05 Kalianda Bawah, Husin Manaf menuturkan, pelaksanaan pemilihan kepala lingkungan dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00, berjalan tertib dan aman.

"Alhamdulillah pelaksanaan pemilihan berjalan tertib dan lancar. Dari 533 kertas surat suara hanya terdapat satu kertas suara yang kami nyatakan tidak sah," pungkasnya. (*)

Sumber: