Bawaslu Lampung: Pilkada Lampung Selatan Masuk Kategori Kerawanan Lumayan Berat

Bawaslu Lampung: Pilkada Lampung Selatan Masuk Kategori Kerawanan Lumayan Berat

Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, saat menyampaikan sambutan di acara deklarasi kampanye damai di GWH Kalianda.--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Kabupaten Lampung Selatan masuk dalam wilayah pantauan Bawaslu Provinsi Lampung. Hal itu disampaikan Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, saat acara deklarasi kampanye pilkada damai di GWH Kalianda, Selasa, 24 September 2024.

Suheri mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Lampung Selatan masuk kategori kerawanan lumayan berat. Menurut Suheri, faktor kerawanan itu bisa dilihat dari jumlah penduduk yang padat. Dia menegaskan jangan sampai ada unsur sara dalam pilkada kali ini.

Bersama Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmi Santika, Suheri pernah membawa masalah itu. Pria yang akrab disapa Daeng ini mengatakan bahwa obrolan dengan Kapolda saat itu menyangkut ujaran kebencian dalam masa kampanye. Dia mewanti-wanti pihak coba-coba berani melakukan hal itu.

BACA JUGA:Deklarasi Damai, Bawaslu Minta Paslon dan Timses Ciptakan Pilkada Berintegritas

"Waktu itu saya sempat sampaikan dengan Pak Kapolda. Beliau bilang kalau ada unsur sara, langsung disikat. Saya harap Pak Kapolres bisa ikut menyikat hal-hal seperti itu," katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, mengamini ucapan Suheri. Wazzaki mengatakan bahwa Kabupaten Lampung Selatan memang masuk dalam titik rawan. Namun, kategorinya masih sedang. Deklarasi damai, kata Wazzaki, bertujuan untuk mencegah timbulnya peristiwa berat.

"Kami akan berusaha supaya hal semacam itu tidak terjadi di Kabupaten Lampung Selatan dalam pemilihan tahun ini," katanya. (*)

Sumber: