Aspparasila Sah Dibentuk, Hipni Didapuk Sebagai Ketua

Aspparasila Sah Dibentuk, Hipni Didapuk Sebagai Ketua

--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Pelaku usaha penggilingan padi di wilayah Lampung membentuk Asosiasi Penggilingan Padi Rakyat - Siger Lampung (Aspparasila). Organisasi ini resmi dibentuk di Bandar Lampung pada Rabu (16/10) kemarin.

Aspparasila ini diketuai oleh pengusaha asal Lampung Selatan, Hipni. Sementara Ketua Dewan Penasihat, Rahmat Mirzani Djausal. Tujuan dibentuknya organisasi ini sebagai wadah para pelaku usaha penggilingan padi di Lampung yang kini tengah mengalami hambatan regulasi dan legalitas.

Ketua Aspparasila Hipni mengatakan, pelaku usaha penggilingan padi di wilayah Lampung kini tengah didera ancaman kebangkrutan yang disebabkan lemahnya regulasi pemerintah yang mengatur hasil padi di wilayah Lampung.

"Regulasi yang tak berjalan menyebabkan pelaku usaha penggilangan sulit mendapatkan bahan baku. Padi dari Lampung banyak yang keluar daerah, sementara pengusaha lokal tak mampu bersaing harga," kata Hipni.

BACA JUGA:Fasilitator Sekolah Penggerak Kunjungi SMA Negeri 2 Kalianda: Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Dalam kurun satu tahun belakangan sejumlah pengusaha penggilingan padi lokal di wilayah Lampung juga telah membentuk Persatuan Pengusaha Penggilingan Padu dan Beras (Perpadi). Namun menurut Hipni, Perpadi belum berjalan baik bahkan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir oknum. Itu menyebabkan organisasi yang seharunya mengedepankan kepentingan pelaku usaha menjadi tidak sehat.

"Organiasi yang kita bentuk saat ini bukan untuk menandingi Perpadi yang sudah terbentuk lebih dulu. Aspparasila kita bentuk murni untuk mendorong kemanjuan pelaku usaha kecil penggilingan padi di wilayah Lampung," ungkapnya.

Aspparasila juga akan menjadi wadah bagi para pelaku usaha penggilangan padi guna mendapatkan pengetahuan tentang regulasi dan hukum. Tak sampai disitu saja, organisasi yanh dibentuk oleh Hipni juga akan memfisilitasi agar pengusaha penggilingan padi mendapat subsidi dan izin usaha.

"Usaha penggiligan padi erat berkaitan dengan regulasi dan aturan pemerintah, organisasi ini berperan memberikan edukasi ini kepada pelaku usaha. Selain itu kita juga akan mefasitasi agar pelaku usah lebih mudah mendapat izin usaha dan subsidi," sambungnya.

Pengusaha asal Lampung Selatan ini juga mengaku, dalam waktu dekat Asosiasi Penggilian Padi Rakyat akan melakukan audiensi kepada Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung untuk membahas hilirisasi pangan di Lampung

"Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan audiensi dengan ketua HKTI Lampung, Rahmat Mirzani Djausal untuk membahas sektor pertanian dan hilirisasi pangan. Dan setelah Pengukuhan akan segera konsulidasi utk pembentukan DPD2 di 15 Kabupaten Kota di Lampung" pungkasnya. (*)

Sumber: