Proyeksi APBD 2016 Capai Rp 1,7 Triliun
KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan memproyeksikan jumlah pendapatan daerah tahun 2016 mencapai Rp 1,7 Triliun lebih. Jumlah itu merupakan akumulasi kasar yang tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas anggaran sementara (PPAS) RAPBD Lamsel tahun 2016. Tak hanya pendapatan. Belanja daerah juga diproyeksikan sama atau dengan kata lain berimbang. Demikian diungkapkan Sekkab Lamsel Ir. Sutono, M.M kepada Radar Lamsel disela-sela pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2016 di Gedung DPRD Lamsel, kemarin. “Ya, kita upayakan agar berimbang,” ungkap Sutono. Sutono mengakui jumlah pendapatan tahun 2016 berkurang dari tahun 2015 yang akumulasinya mencapaiRp 1,8 Triliun. Menurut Sutono, pengurangan itu lantaran total APBD tahun 2015 bisa melebihi pendapatan tahun 2016 lantaran mendapat suntikan anggaran dari silpa APBD tahun 2014 sebesar Rp 160 Miliar yang berasar dari pos pembangunan jalan poros yang tidak terealisasi ditahun tersebut. “Sebenarnya saat itu (2015) kekuatan anggaran kita hanya sekitar Rp 1,6 Triliun. Ditambah silpa tahun 2014 jadi bisa mencapai Rp 1,8 triliun,” ungkap Sutono. Disinggung mengenai apakah serapan anggaran sebesar Rp 160 Milyar dalam pos pembangunan jalan poros akan kembali menjadi silpa ditahun 2016? Sutono belum dapat memastikannya. Menurut Sutono, pelaksanaan pembangunan jalan poros saat ini tengah berjalan. “Kan ada yang sedang berjalan. Ya, kita tunggu saja satu dua bulan ini apakah terserap semua atau tidak,” ungkap Sutono. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, anggaran sebesar Rp 160 Milyar yang digunakan untuk pembangunan jalan poros tidak terealisasi penuh. Realisasi pembangunan hanya dilakukan pada pos anggaran pembangunan jalan poros yang dianggarkan melalui dana APBD sebesar Rp 70 Milyar. Sedangkan anggaran sebesar Rp 90 Milyar yang berasal dari pinjaman Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tidak terealisasi dilapangan. Banyak alasan yang menyebabkan macetnya program unggulan tersebut. Salah satunya Pj. Bupati Lamsel H. Kherlani enggan menandatangani kontrak jalan poros yang menggunakan dana PIP untuk pencairannya. Sebab, pihak PIP enggan melakukan penandatanganan kontrak dengan Pemkab yang hanya diwakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Yang saya dengar seperti itu. (Jalan poros) Yang berjalan, yang dianggarkan melalui APBD,” ungkap sumber terpecaya Radar Lamsel. Sayangnya Pj. Bupati Lamsel H. Kherlani belum dapat dimintai keterangannya mengenai hal ini. Dihubungi Radar Lamsel melalui sambungan teleponnya meski aktif namun tidak diangkat. SMS yang dilayangkan Radar Lamsel pun tak kunjung dibalas hingga berita ini dinaikan. (edw)
Sumber: