Surat Suara Pilbup dan Pilgub di Lampung Selatan Kurang, Jumlahnya Mencapai Ribuan
Perwakilan Bawaslu Lampung, dan KPU Lampung Selatan Selatan bersama personel TNI tengah memantau proses sorlip surat suara.--Ist for Radar
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Rampung sudah proses sortir lipat (sorlip) surat suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Lampung Selatan. Hasil sorlip tidak hanya menunjukkan surat suara rusak saja, tetapi ada juga surat suara yang kurang.
Angka kekurangan surat suara lumayan besar, mencapai 8.917 lembar. Itu jumlah untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Selatan. Sedangkan jumlah surat suara yang kurang untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung mencapai 1.993 lembar.
Jumlah surat suara yang kurang ditambah surat suara yang rusak. Data yang diterima Radar, surat suara rusak untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Selatan mencapai 97 lembar. Sementara surat suara rusak pemilihan gubernur dan wakil gubernur 156 lembar.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Devis Sugiarto, tindaklanjut mengenai surat suara rusak maupun surat suara yang kurang ada di tangan KPU Lampung Selatan. Bawaslu Lampung Selatan, kata Devis, hanya menunggu berita acara yang akan dikeluarkan oleh KPU.
"Nanti berita acara itu disampaikan kepada KPU Provinsi Lampung, lalu KPU provinsi ke percetakan," kata Devis saat dihubungi Radar, Rabu, 6 November 2024.
BACA JUGA:Gakkumdu Lamsel Periksa 1 Terlapor dan 4 Saksi Terkait Deklarasi Bodong
Sejak awal tibanya surat suara di gudang logistik KPU Lampung Selatan, Bawaslu tidak bisa membongkar untuk memastikan total keseluruhan surat suara karena hanya bertugas melakukan pengawasan saja. Namun, setelah sorlip, rupanya ada surat suara yang rusak dan kurang.
"Tahapan (sorlip) ini memastikan kekurangan itu. Ada yang warnanya tidak jelas, ada yang robek. Penghitungan rekap tadi ada polisi, jaksa, dan TNI," katanya.
Sumber: