Panwascam Kalianda - Komisioner Bawaslu Lamsel Tekankan Hal Teknis dan Regulasi ke PTPS
Komisioner Bawaslu Lamsel, Arif Sulaiman, Komisioner Panwascam Kalianda, Rela Setia, Yusrul Huda, dan Riyan Hidayat, berfoto bersama staf dan 141 PTPS yang bertugas di Kecamatan Kalianda.--Panwascam Kalianda for Radar
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, KALIANDA - Pemilihan kepala daerah (pilkada) Lampung Selatan tinggal menghitung hari. Segala bentuk persiapan mulai dilakukan. Panwascam Kalianda selaku pihak yang bertanggungjawab dalam pengawasan memberikan bekal tambahan bagi 141 pengawas TPS.
Melalui rapat koordinasi peningkatan pengawas TPS, serta bimbingan teknis, PTPS diminta lebih over aktif dalam menghadapi pilkada pada 27 November mendatang. Bukan tanpa alasan, peran pengawas TPS sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi di tempat pemungutan suara (TPS) tetap kondusif.
Dalam rapat yang dipusatkan di Aula SMA Negeri 2 Kalianda pada Rabu, 20 November 2024, Ketiga Komisi Panwascam Kalianda, Rela Setia, Yusrul Huda, dan Riyan Hidayat, serta Komisioner Bawaslu Lampung Selatan, Arif Sulaiman, memberikan materi sekaligus pemahaman tentang tugas-tugas pengawas TPS.
Koordinator Divisi Penanganan, Data dan Informasi Bawaslu Lampung Selatan, Arif Sulaiman, S.E. menyampaikan tiga hal terkait dengan tahapan pilkada kepada PTPS. Pertama, Arif meminta PTPS selaku tangan kanan Bawaslu di TPS untuk memperbanyak pemahaman regulasi.
"Itu yang pertama. Bagian yang tidak kalah penting, rekan-rekan PTPS harus mengantisipasi kerawanan pengguna DPK dan DPTb," katanya.
Arif menegaskan bahwa PTPS harus memantaskan diri. Jangan sampai ada suara sumbing yang menyebut PTPS tidak profesional dalam melakukan tugas. Arif memahami tugas PTPS memang cukup berat. Namun, semua itu bisa dilalui dengan baik apabila PTPS bekerja sesuai regulasi.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Kalianda, Yusrul Huda, S.Pd.I menyampaikan tentang pemetaan kerawanan, dugaan pelanggaran pada saat pendistribusian logistik dan pemungutan, serta penghitungan suara.
Sumber: