Imbauan Bawaslu dan Disdukcapil Lamsel Soal Politik Uang dan Permintaan KTP

Koordinator Divisi Penanganan, Data dan Informasi Bawaslu Lampung Selatan, Arif Sulaiman, S.E.--
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNGSELATAN - Konsistensi Bawaslu Lampung Selatan dalam menindaklanjuti peristiwa dugaan terus berjalan. Terkini, lembaga pengawas independen ini sedang menelusuri isi surat suara yang tengah beredar di masyarakat.
Isi pesan suara itu menyebutkan permintaan KTP, dan juga tentang dana. Belum jelas untuk apa KTP yang diminta, serta dana yang dimaksud. Bawaslu Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, dan tegas menolak politik uang dalam bentuk apapun.
"Karena ada sanksi pidana pemilihan, baik pemberi dan penerima sebagaimana Pasal 187A UU 10 tahun 2016," ujar Koordinator Divisi Penanganan, Data dan Informasi Bawaslu Lampung Selatan, Arif Sulaiman, S.E. saat dihubungi Radar, Kamis, 21 November 2024.
Di lain sisi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Edy Firnandi, M.Si mengimbau masyarakat untuk tidak menyerahkan data identitas diri kepada pihak atau oknum manapun.
"Jangan sembarang dikasih ke orang, apalagi tidak jelas. Rawan disalahgunakan walaupun kita tidak tahu tujuannya untuk apa," katanya.
Edy juga meminta masyarakat jangan gampang terpengaruh dengan iming-iming apapun. Apalagi kalau ada oknum yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan.
Sumber: