Disidak Tim Monev Perizinan, PT. SBJ Janji Tutup Lubang Bekas Tambang
![Disidak Tim Monev Perizinan, PT. SBJ Janji Tutup Lubang Bekas Tambang](https://radarlamsel.disway.id/uploads/5-Oktober-Foto-5.jpg)
KATIBUNG – PT. Sumber Batu Jaya (SBJ) langsung mendapat sorotan tim monitoring dan evaluasi (monev) perizinan Pemkab Lampung Selatan. Rabu (5/10) kemarin, tim monev menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan tambang batu yang berada di Dusun Siring Babaran, Desa Sukajaya, Kecamatan Katibung. Selain memeriksa semua bentuk perizinan, tim monev yang juga melibatkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) ini mendesak agar PT. SBJ melakukan reklamasi atau penimbunan lubang bekas tambang yang menelan korban jiwa tersebut. Kepala Distamben Lamsel Ir. Sujak Prawiranagara menegaskan kepada PT. SBJ untuk segera menutup lubang bekas galian yang mengakibatkan kecelakaan menimpa warga sekitar. “Kami meminta perusahaan segera menutup lubang bekas eksplorasi itu, agar hal serupa tidak kembali terjadi,” ujar dia. Dalam sidak itu diketahui PT. SBJ telah mengantongi sejumlah perizinan sebagai syarat kegiatan pertambangan. Hanya saja izin gangguan (HO) belum dimiliki. “Semua surat perizinan pertambangan tersebut lengkap. Kecuali izin gangguan atau HO. Perizinan HO sudah diajukan namun masih terkendala revisi peraturan. Pihak perusahaan sudah mengajukan HO namun memang sedang di revisi. Selebihnya mereka (Perusahaan) sudah kooperatif dan mematuhi peraturan yang ada di Lamsel,” ungkap Plt. Kabid Perizinan BPMP2T Lamsel Muhammad Umar kepada Radar Lamsel kemarin. Pantauan Radar Lamsel selain Distamben dan BPMP2T, sidak itu juga melibatkan Plt. Kasatpol PP Lamsel Hermizi. Sementara itu Manager PT. SBJ Fernando mengatakan, pihaknya berjanji akan langsung menutup lubang bekas galian yang menyebabkan meninggalnya warga setempat. “Untuk keluarga korban, kami akan bertanggungjawab sepenuhnya. Mulai dari santunan hingga biaya pemakaman dan yasinan akan kami perhatikan,” ungkapnya. Dijelaskannya, lubang galian tersebut merupakan lubang bekas explorasi untuk mendapatkan sample terkait kandungan yang berada dilokasi tersebut. “Lubang itu memang bekas explorasi, namun kami belum lakukan produksi. Hanya sebatas mengambil sample saja,” katanya lagi. Dia berharap Pemkab Lamsel secepatnya mengeluarkan izin HO yang sudah diajukan sejak beberapa bulan yang lalu. “Kami belum lakukan produksi, padahal IUP, SITU, BKPRD sudah keluar,” ujar Nando sapaan akrabnya. Terpisah Camat Katibung Hendra Jaya meminta kepada pihak perusahaan agar tidak mengizinkan warga setempat untuk bebas berkeliaran diareal pertambangan. Sebab, hal tersebut dinilai membahayakan keselamatan. “Setelah ini jangan sampai, anak-anak dibiarkan bermain diareal pertambangan. Semua pihak harus menegaskan larangan ini agar tidak terjadi hal serupa,” ujar mantan Camat WaySulan ini. (ver)
Sumber: