Responsif, Thomas Amirico Buka Posko Setelah Terima Laporan Ijazah yang Tertahan
![Responsif, Thomas Amirico Buka Posko Setelah Terima Laporan Ijazah yang Tertahan](https://radarlamsel.disway.id/upload/c967e913bdc4891db4cdb687006ae5dd.jpeg)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H.--
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H. langsung membuat gebrakan. Thomas yang mendengar adanya penahanan ijazah di sejumlah sekolah langsung merespons laporan tersebut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menerbitkan surat edaran dengan Nomor: 800/2499N.01/0P.2/2024 Tentang Penyerahan Ijazah. Sebanyak 31 sekolah yang terdiri dari SMA Negeri dan SMK Negeri di wilayah Provinsi Lampung ditetapkan sebagai posko penyerahan ijazah.
Di Kabupaten Lampung Selatan, lokasi yang dijadikan posko SMA Negeri 1 Natar, SMA Negeri 1 Sidomulyo, SMA Negeri 1 Kalianda dan SMK Negeri1 Kalianda. Keempat sekolah itu sengaja ditunjuk demi mempermudah urusan dalam pengambilan ijazah yang selama ini ditahan.
Thomas meminta para alumni segera mengambil ijazah di sekolah tanpa rasa ragu apalagi takut dengan urusan yang berkaitan dengan uang komite dan lain-lain. Thomas berharap program ini bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan supaya ke depannya tidak ada lagi persoalan serupa.
"Pembagian ijazah ini akan dievaluasi. Tetap lanjut di posko atau kembali ke satuan pendidikan," katanya saat dihubungi Radar, Kamis, 13 Februari 2025.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung memerintahkan kepada Kepala Satuan Pendidikan jenjang SMA/SMK Negeri di masing-masing kabupaten untuk menginventarisir ijazah peserta didik yang belum diambil, atau belum diserahkan kepada peserta didik.
"Informasi ini memang kami sebarkan. Terkait jadwal pengambilan dimulai sejak tanggal 12 sampai 26 Februari 2025. Waktu hari kerja pukul 09.00 sampai 14.00 WIB," katanya.
Sumber: