DPT Pilkada Lamsel 726.137 Mata Pilih
KALIANDA – KPU Lampung Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (pilkada) Lampung Selatan berjumlah 726.137 mata pilih. Rinciannya 371.972 pemilih laki-laki dan 354.165 pemilih perempuan. Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids, S.Si, Jum’at (2/10). Ikut hadir dalam pleno Komisioner KPU Hj. Sri Fatimah, Hj. Titik Sutriningsih, dan Hendra Apriansyah dan anggota PPK dari 17 kecamatan. Nampak juga hadir Komisioner Panwaslu Pilkada Syaifudin dan para leaison officer (LO) tiga pasangan calon. Ketua KPU Lamsel Muhammad Abdul Hafids mengungkapkan, jumlah DPT itu merupakan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilkada Lamsel. Dari hasil perbaikan DPS sebanyak 756.645 mata pilih, KPU sedikitnya mencoret 30.508 nama pemilih. “Pencoretan dilakukan karena pemilih ganda, pindah domisili, meninggal dunia dan belum cukup umur,” kata Hafids saat memimpin rapat pleno itu. KPU, kata Hafids, masih akan terus memperbaiki daftar pemilih pilkada di Bumi Khagom Mufakat. Menurut Hafids, jika masih ada ditemukan warga yang belum terdaftar dan dimasukan dalam DPT yang sudah ditetapkan, KPU akan memasukan dalam data daftar pemilih tetap tambahan (DPTb 1) dan DPTb 2. “Kami akan terus memperbaiki. Kami akan berupaya untuk mengakomodasi seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan hak pilihnya pada pilkada 9 Desember 2015 mendatang,” pungkas Hafids. Sementara itu, seluruh LO pasangan calon tak mempersoalkan jumlah DPT. Termasuk Panwaslu Pilkada Lamsel juga tak mempersoalkan DPT yang telah ditetapkan. Hanya saja, Panwaslu berharap agar KPU tetap terus memperbaiki daftar pemilih sampai pada hari pemungutan suara nanti. “Dari awal semangatnya kan untuk kebaikan. Kalau DPT baik, pilkada juga diharapkan berjalan dengan baik. Tidak ada komplain dari masyarakat bahwa ada yang belum terdaftar. Kalau nanti masih ada yang belum terdaftar, kami harap bisa diakomodasi di DPTb 1 dan 2,” kata Ketua Panwaslu Pilkada Sahbudin Usman kepada Radar Lamsel, kemarin. Panwaslu juga mengapresiasi jajaran KPU yang telah menghapus 30 ribu lebih pemilih dari DPS pilkada. Penghapusan itu, kata Sahbudin, memang sudah selayaknya dilakukan. “Sebab, jajaran Panwaslu sudah mengidentifikasi ada banyak pemilih ganda yang masuk dalam DPS pilkada Lamsel,” pungkas Sahbudin. (edw)
Sumber: