Polisi Sikat Sindikat Curanmor yang Beraksi di 32 Lokasi

Polisi Sikat Sindikat Curanmor yang Beraksi di 32 Lokasi

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP. Nicolas Bagas Yudi, memimpin penangkapan sindikat curanmor yang beraksi di 32 lokasi.--

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Kau bisa berlari, tapi tidak bisa bersembunyi. Slogan itu memang pantas melekat di dalam tubuh Satreskrim Polres Lampung Selatan. Apalagi setelah kesuksesan membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 32 lokasi berbeda-beda.

 

Penangkapan yang dilakukan polisi pada 25 Februari 2025, membutuhkan proses panjang. Dibutuhkan penyelidikan yang begitu mendalam di sejumlah titik wilayah Kabupaten Lampung Selatan, dan juga Kabupaten Lampung Timur. Polisi pun sukses meringkus empat tersangka dari jaringan kejahatan itu.

 

"Ada SH (19), BA (21), JA (21), dan J (17). Mereka warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Yusriandi Yusrin, S.I.K. saat pres rilis di Mapolres Lamsel, Jumat, 28 Februari 2025.

 

Yusriandi melanjutkan bahwa para pelaku ditangkap setelah penyelidikan panjang terkait serangkaian kasus curanmor yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. Sindikat ini dikenal sebagai kelompok pencuri kendaraan dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Mereka menyasar kendaraan yang terparkir.

 

"Baik di halaman rumah, kantor, dan tempat umum lainnya. Itulah lokasi-lokasi yang dijadikan target para tersangka ini," kata Yusriandi.

 

Polisi juga sukses mengungkap jejak operasi sindikat. Aksi mereka terhitung dari tahun 2024 dengan total 32 lokasi pencurian di Kecamatan Kalianda, Penengahan, dan Sragi. Penangkapan bermula setelah anggota Tim Sikat Rajabasa mencurigai dua pria yang mondar-mandir di Desa Kedaton, Kalianda. Aksi para pelaku pun dipergoki polisi.

 

Salah satu tersangka menabrak kendaraan warga ketika dikejar. Dari interogasi lebih lanjut, polisi mengembangkan penyelidikan hingga ke Labuhan Maringgai dan menangkap tiga pelaku lainnya. Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam unit sepeda motor berbagai merek seperti Honda Beat, Honda Scoopy, Honda PCX, Kawasaki Ninja, Yamaha Vixion, dan Honda Revo. 

 

Sumber: