Kirim Susunan Pansel Lelang Jabatan ke KASN

Kirim Susunan Pansel Lelang Jabatan ke KASN

KALIANDA – Para pejabat eselon II di Kabupaten Lampung Selatan agar bersiap-siap. Pasalnya, Pemkab Lamsel telah membentuk kepanitiaan lelang jabatan terbuka bagi kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Khagom Mufakat ini. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) Lamsel Akar Wibowo, SH membenarkan hal tersebut. Bahkan, susunan kepanitiaan lelang jabatan pejabat eselon II telah dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (6/10) kemarin. “Hari ini (kemarin’red) staf sudah berangkat ke KASN membawa susunan panitia lelang jabatan. Nanti, apa rekomendasi dari KASN akan kita teruskan. Mudah-mudahan bisa disetujui,”ujar Akar diruang kerjanya, kemarin. Dia menjelaskan, susunan kepanitiaan lelang jabatan itu terdiri dari lima personil. Dua orang dari kalangan pejabat intern dan sisanya dari akademisi yang diambil dari panitia seleksi (pansel) jabatan Sekkab Lamsel terdahulu. “Dengan berbagai pertimbangan, pansel Sekkab masih kami gunakan. Karena, dinilai telah memiliki pengalaman untuk melakukan lelang jabatan kepala SKPD,”imbuhnya. Lebih lanjut Akar mengatakan, jika tidak ada hambatan tahapan prosesi lelang jabatan eselon II akan dimulai pekan depan. Dengan tahapan awal memberikan pemaparan kepada para pejabat yang golongannya sudah mumpuni. “Kalau di KASN sudah disetujui, minggu depan seluruh pejabat eselon II akan kita kumpulkan untuk diberikan arahan mengenai berbagai tahapannya. Yang jelas, tahap awal adalah penilaian (asesment). Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,” tukasnya. Untuk diketahui, dari rancangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah diajukan Pemkab Lamsel, terdapat satu penambahan. Yakni, BPP dan KB yang semula dirubah menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dipecah menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian penduduk. Jadi, OPD yang telah disempurnakan terdapat 53 OPD yang terdiri dari 24 Dinas Daerah, lima Badan Daerah, 17 Kecamatan, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Kesbangpol, BPBD, BP4K dan Sekretariat KORPRI.(idh)  

Sumber: