Penyelidikan di Tubuh Bulog Terkait Komoditi Sembako

Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.--(Dok. Radar Lamsel)
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan rupanya sudah lama menyelidiki persoalan yang terjadi di tubuh Bulog Lampung Selatan. Dugaan kasus komoditi sembilan bahan pokok atau sembako telah diusut kejaksaan sejak Januari 2025.
"Sudah dua bulan berjalan," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh, S.H., M.H. saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Maret 2025.
Selama itu, kejaksaan sudah memanggil sekaligus melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang dari internal Bulog Lampung Selatan. Sedangkan Nurmulyati Sahroni yang menjabat sebagai Kepala Bulog Lampung Selatan saat ini, sudah dipanggil dua kali oleh kejaksaan
"Ada staf, asisten manajer, dan pejabat sebelumnya. Kami akan terus menyelidiki kasus ini hingga terang benderang," kata Volan.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan memanggil, Nurmulyati Sahroni. Informasi yang diterima radarlamsel, kedatangan Kepala Bulog Lampung Selatan ke kantor kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus yang terjadi di tubuh Bulog.
Sumber: