Pembunuh Wanita di Bakauheni Ditangkap di Tanjung Priok

Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Yusriandi Yusrin, didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP. Nicolas Bagas, mengintrogasi H, tersangka pembunuhan wanita di Desa Bakauheni.--
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil meringkus H (26), tersangka pembunuhan seorang wanita di salah satu kontrakan di Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, pada 23 Maret 2025 lalu.
Polisi memburu H, yang merupakan suami sah korban, sampai ke ibukota. Meski sudah lari ke pulau seberang, polisi tetap bisa mencium jejak H yang kabur ke rumah orang tuanya yang terletak di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam konferensi pers, Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Yusriandi Yusrin, mengungkap bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, yang kemudian berujung terhadap kematian WI, selaku korban.
Kasus yang sudah berjalan hampir dua pekan tersebut terungkap pada 1 April 2025 berkat kerja cepat dari Tim Khusus Polres Lampung Selatan yang dibantu oleh Polsek Penengahan. Yusriandi menerangkan awal pembunuhan itu ketika korban mengalami ketegangan rumah tangga.
"Korban berencana untuk bercerai dari suaminya. Namun, suaminya, tidak terima dan melakukan tindak kekerasan," kata Yusriandi di Mapolres Lampung Selatan, Jumat, 4 April 2025.
Setelah melakukan aksi kekerasan, tersangka kemudian mengikat leher korban dengan kabel listrik. Aksinya tergolong keras, karena tersangka sempat membenturkan kepala korban ke lantai hingga menyebabkan meninggal dunia.
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka melakukan kekerasan dengan tangan kosong. Sedangkan kabel listrik yang digunakan oleh tersangka untuk mengikat leher korban. Polisi berhasil mengamankan sejumlah bukti.
Sumber: