Mediasi Awal Temui Jalan Buntu, RC dan LS Saling Lapor Polisi

RC menunjukkan surat laporan kepada awak media setelah membuat laporan di SPKT Polres Lampung Selatan, Minggu, 6 April 2025.--(Istimewa)
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Peristiwa salah paham antara RC dengan LS di acara pesta pernikahan berbuntut panjang. Keduanya saling melapor ke pihak kepolisian. RC, dilaporkan ke Polsek Penengahan atas dugaan penganiayaan. Sedangkan LS dilaporkan ke Polres Lampung Selatan.
Laporan dari RC maupun LS memiliki judul yang sama, yakni dugaan penganiayaan. RC datang ke SPKT Polres Lampung Selatan sekitar pukul 19.30 WIB, Minggu, 6 April 2025. Beres membuat laporan, RC membeberkan alasannya kepada awak media yang kebetulan meliput di Mapolres.
RC membantah bila dia dituding telah menganiaya LS. Justru, kata RC, dialah yang lebih dulu dianya oleh LS. RC menceritakan awal mula kericuhan itu terjadi. Saat itu LS menunjuk-nunjukan jarinya ke arah atas panggung orgen tunggal sembari melontarkan ucapan.
"Pokoknya kata saya bubar, bubar, dia (LS) bilang begitu. Terus saya hampiri, di situ saya ditunjuk-tunjuk juga. Lalu dia bilang 'apa, berani tah sama saya'," katanya.
RC bilang kalau LS melontarkan ucapan tersebut dengan nada tinggi dengan gestur tubuh menantang. Setelah itu, LS mendorong RC sampai kancing kemeja yang dia pakai terlepas. RC mengatakan kejadiannya tidak berhenti sampai di situ. LS menggunakan tangan kirinya untuk mencekik leher RC.
"Leher saya mengalami luka memar, jujur saya trauma. Karena itulah saya memiliki alasan kuat untuk melaporkan LS ke Polres Lampung Selatan," katanya.
RC yang merupakan anak Kepala Desa Tanjung Heran, turut menyanggah berita yang beredar di salah satu media online yang menyebut dirinya arogan. Bahkan narasi di berita media online itu menyebut RC telah melakukan pemukulan terhadap LS berkali-kali hingga mengalami luka.
Sumber: