Bulan Depan Pemutihan, BPPRD Lamsel Gagas Rencana Bareng Samsat Kalianda

Bulan Depan Pemutihan, BPPRD Lamsel Gagas Rencana Bareng Samsat Kalianda

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Feri Bastian, saat menghadiri rapat koordinasi pemutihan pajak kendaraan di Kantor Bapenda Provinsi Lampung, Kamis, 17 April 2025.--

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Kabar gembira datang buat para wajib pajak. Pemutihan pajak kendaraan bakal dilaksanakan mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Pemerintah Provinsi Lampung sudah menggelar rapat koordinasi pada Kamis, 17 April 2025, di Kantor Bapenda di Bandar Lampung.

 

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Feri Bastian, juga hadir di sana. Rapat itu membahas tentang pelaksanaan pemungutan Opsen PKB (pajak kendaraan bermotor), BBNKB atau bea balik nama kendaraan bermotor, serta program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

 

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen dalam mendukung program pemutihan PKB, dan mewujudkan samsat Digital Drive Thru. Langkah ini dilakukan guna memberikan pelayanan yang mudah, dan cepat bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan BBNKB.

 

"Pekan depan kami akan ke Samsat Kalianda untuk membahas pelayanannya," ujar Feri kepada radarlamsel.

 

Feri mengatakan program pemutihan kendaraan kali sejurus dengan rencananya yang akan menghadirkan mobil Samsat Keliling. Mobil pelayanan ini akan berkeliling untuk menyasar wilayah yang jauh dari jangkauan masyarakat. Tapi, cara ini ampuh dalam mendongkrak angka pembayaran pajak.

 

"Bismillah bisa, mudah-mudahan program yang menyentuh langsung dengan pelayanan masyarakat membuat Lampung Selatan maju," katanya.

 

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan ini mengibaratkan BPPRD sebagai sales. Itu artinya, mereka harus selihai mungkin merayu para calon konsumen dalam hal ini masyarakat agar target BPPRD bisa tercapai sesuai harapan.

 

Sumber: