Camat Desak Transparansi CSR PT. Unggas Jaya dan JJAA
SIDOMULYO – Keberadaan perusahaan yang berdiri di bumi khagom mufakat terus ditekan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk memperhatikan masalah Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap masyarakat yang berada disekitarnya. Tak terkecuali dua perusahaan besar yang berdiri di Kecamatan Sidomulyo yakni PT. Unggas Jaya dan PT. Juang Jaya Abadi Alam (JJAA). Dua perusahaan yang bergerak bidang peternakan ini harus transparan mengenai dana CSR untuk warga sekitar. Camat Sidomulyo Syamsul Juhari, S.Sos mengatakan, perusahaan harus konsisten memberikan CSR terhadap warga sekitar. Sebab, keberadaan perusahaan tersebut harus memberikan berdampak baik terhadap kesejahteraan warga. “Untuk CSR selalu kami tekankan kepada perusahaan agar transparan,” kata dia kepada Radar Lamsel, Senin (10/10) kemarin. Dikatakannya, jika dana CSR untuk masyarakat setempat terhambat, maka konflik kerap muncul dan mengganggu kondusifitas antar perusahaan dan warga. “Sering kita temui masalah seperti ini. Kisruh antar warga dan perusahaan,” ungkapnya. Dijelaskannya, transparansi CSR sangat diperlukan. Sebab, kata Syamsul, Pemkab Lamsel melalui Komisi B DPRD yang membidangi perindustrian dan energi, kelautan dan pertanian, usaha mikro kecil dan menengah, serta perdagangan dan kebudayaan tengah menggenjot masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun CSR. Untuk PT. Unggas Jaya yang berada di Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo, Syamsul menegaskan agar pihak perusahaan sebagai mitra masyarakat harus lebih trnasparan terhadap keberadaan masyarakat. Pasalnya, perusahaan selama ini dinilai tidak ada penyaluran CSR terhadap warga maupun pemeritah desa. “Selama ini PT. Unggas Jaya memberikan bantuan sembako, qurban dan sumur bor. Namun masyarakat tidak merasakan CSR tersebut, kemana larinya bantuan itu,” ujar mantan Camat Rajabasa ini. Dijelaskannya, hal semacam ini harus segera dikoordinasikan kepada pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan. Karenanya trnasparansi mengenai CSR harus jelas agar tepat sasaran. “Jika CSR tidak tepat sasaran akan merugikan kedua belah pihak. Disatu sisi masyarakat dirugikan, begitu juga dengan perusahaan,” papar dia. Lebih lanjut Syamsul mengatakan, perusahaan sebagai mitra masyarakat harus lebih objektif mengenai CSR. Sebab, CSR wajib disalurkan terhadap masyarakat sekitar perusahaan. “Objektif dong, jika memang ada katakan ada. Jika tidak ya katakan tidak, itulah gunanya koordinasi dan trnasparansi,” ungkapnya. (ver)
Sumber: