Kabar Gembira! Urus Izin Praktik Lewat SIP-Online DPMPPTSP Lamsel Sudah Bisa Diproses

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, S.T., M.BA. --
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan bergerak cepat dalam migrasi pelayanan tatap muka ke daring. Aplikasi sistem informasi perizinan daring atau SIP-Online sudah bisa diproses.
Caranya mudah, pemohon cukup mengikuti panduan yang ada. Awalnya ketik saja https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id. Setelah masuk pilih menu SIP-Online, lalu pilih daftar. Kemudian lengkapi formulir dan data, langkah selanjutnya lakukan permohonan, tunggu verifikasi, dan selesai.
Gebrakan ini menjadi bukti bahwa DPMPPTSP mampu beradaptasi di dunia digital dengan baik dalam memberikan pelayanan publik. Proses migrasi SIP-Online menyulap sebanyak 29 pelayanan surat izin praktik dari manual ke daring. Prosesnya juga semakin mudah. Awalnya harus memakan waktu 14 hari, sekarang hanya 3 hari.
"Kami upayakan lebih cepat lagi. Mudah-mudahan bisa dalam waktu satu hari," kata Rio di Kalianda, Rabu, 6 Mei 2025.
Walaupun sudah bisa diakses, aplikasi SIP-Online akan diluncurkan bersamaan dengan Super Apps dalam rangka mendukung 100 hari kerja Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dengan Wakil Bupati Lampung Selatan, M Syaiful Anwar. DPMPPTSP, kata Rio, tinggal mensosialisasikan SIP-Online di beberapa rumah sakit.
"Kami sosialisasikan dengan rekan-rekan di ikatan profesi, ada bidan, perawat, dokter dan tenaga kesehatan," katanya.
Rio memang sudah lama ingin menuangkan ide besarnya mengenai aplikasi khusus layanan online. Mantan Kabag Umum Setdakab Lampung Selatan ini juga punya rencana lain. Contohnya dengan membuka ruang konsultasi atau pos bantuan di beberapa kecamatan yang aksesnya cukup jauh dari pusat pemerintahan.
Sumber: