Pelaku Perampasan Motor di Desa Rejosari Natar Ditangkap Polisi

Pelaku Perampasan Motor di Desa Rejosari Natar Ditangkap Polisi

Pelaku Perampasan Motor di Rejosari kecamatan Natar Ditangkap polisi. --

NATAR. RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Unit Reserse Kriminal Polsek Natar Polres Lampung Selatan mengamankan pelaku kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di Jembatan Pos Dusun Titirante, Desa Rejosari. Korban dalam kasus tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan,  tersangka yang diamankan berinisial S alias Noret (48), warga Dusun Telgorejo, Desa Rejosari.

Menurut Kapolsek, Tersangka ditangkap setelah berhasil merampas sepeda motor milik korban pada Jumat 2 Mei 2025, saat itu korban sedang melintas di lokasi kejadian, pelaku kemudian merampas sepeda motor milik korban menggunakan senjata tajam jenis golok.

Saat itu korban baru saja berbelanja dan hendak pulang ke rumahnya. Tersangka menghadang laju sepeda motor korban dengan menghunus golok dan langsung menodongkan senjata tajam tersebut ke tubuh korban, memaksa korban untuk turun dari sepeda motor dan kemudian merampasnya.

“waktu ditodong, korban berteriak jambret yang kemudian didengar oleh suaminya dan warga sekitar” kata AKP Setio Budi.

Warga yang mendengar teriakan itu secara bersama-sama mengejar tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Natar.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru dengan nomor polisi BE 3736 YV.

Tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Natar. Polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang diancam dengan hukuman 9 tahun kurungan penjara. Pihak kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

Kapolsek Natar juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

"Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan," tambah AKP Setio Budi Howo.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Lampung Selatan berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Natar dan sekitarnya. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan kegiatan patrol preventif di sepajang jalan hajimena sampai perbatasan tegineneng untuk meminimalisir angka kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif.

Sumber: