Berantas Premanisme, Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Kalianda

Berantas Premanisme, Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Kalianda

Foto : Istimewa ---

KALIANDA.RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Unit Reserse Kriminal Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan mengamankan pelaku yang terlibat kasus tindak pidana penganiayaan yang mengarah pada aksi premanisme yang terjadi di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. 

Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menerangkan, setelah melakukan penyelidikan pihaknya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku penganiayaan.

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kalianda, bersama dengan Timsus Sikat Rajabasa, berhasil menangkap pelaku H (27). 

" Pelaku diamankan dipersembunyiannya di Kalianda pada Rabu, 8 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB” ungkap Kapolsek.

Saat diinterogasi, lanjut Kapolsek Kalianda, pelaku mengakui perbuatannya dan tindakan penganiayaan tersebut dilakukan dengan sengaja.

Saat ini pelaku telah diamankan dan proses penyidikan akan terus berlanjut sesuai dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, Kasus ini melibatkan korban JS warga Desa Sukatani, kecamatan Kalianda, yang menjadi sasaran penganiayaan oleh pelaku H (27), seorang karyawan swasta asal Cisaraten Kidul, Kecamatan Gede Bage, Kota Bandung, yang melakukan kekerasan fisik yang mengarah pada tindakan premanisme.

Kasus ini bermula Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, ketika korban yang sedang bekerja di gudang rongsokan tiba-tiba dipukul oleh pelaku tanpa alasan yang jelas. Korban yang merasa terancam segera menghubungi rekannya, untuk meminta bantuan, dan segera dibawa ke rumah sakit setelah kejadian tersebut .

Akibat dari aksi premanisme tersebut korban mengalami luka serius, termasuk robek di kepala yang membutuhkan 20 jahitan dan lebam pada mata sebelah kiri. "Korban langsung mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bob Bazar, dan kami menerima laporan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek Kalianda.

Tindakan premanisme seperti ini, yang melibatkan kekerasan terhadap individu tanpa sebab yang jelas, mendapat perhatian serius dari Polsek Kalianda. "Kami akan menindak tegas setiap bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek AKP Sulyadi.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah satu potong baju lengan pendek warna abu-abu yang terdapat bercak darah dan hasil visum dari Rumah Sakit Bob Bazar. 

"Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kita dan saling mendukung dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari tindakan premanisme, laporkan kepada kami" tutup AKP Sulyadi.

Sumber: