Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

KALIANDA – Bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak hanya dilingkungan masyarakat tapi sudah merambah kelingkungan pendidikan atau sekolah-sekolah. Sebagai pusat perlintasan manusia dan barang antara pulau Jawa dan Sumatera, Kabupaten Lampung Selatan menjadi sangat rentan akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Untuk mencegah hal itu, pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan terus memberikan pemberdayaan bagi penggiat Anti Narkoba dilingkungan pendidikan tahun 2016. Pada Selasa (11/10) kemarin, BNN Lamsel melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat menggelar kegiatan pemberdayaan penggiat anti narkoba di SMA Negeri 1 Kalianda. Kegiatan yang diikuti sebanyak 30 siswa-siswi itu mendapat sambutan baik dari pihak sekolah. Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE dalam sambutannya yang diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Hipni, S.IP, MH mengatakan, peredaran gelap narkoba menjadi ancaman serius bagi masyarakat khususnya Lamsel. Dikatakan, banyak kasus-kasus penyalahgunaan narkoba bermunculan, baik usia remaja dan dewasa. “Ancaman penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini tidak hanya pada masyarakat umum tapi sudah masuk kekalangan pelajar,” katanya, kemarin. Dia mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dewasa ini sudah menjadi ancaman serius terhadap berbagai aspek kehidupan. Bahkan terhadap kelangsungan hidup bangsa secara umum dan khususnya di Kabupaten Lampung Selatan. Apalagi, kabupaten Lamsel ini menjadi pusat perlintasan Sumatera-Jawa, sehingga tingkat kerawanan peredaran gelap narkoba sangat tinggi. “Program P4GN memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba baik melalui penjelasan para pemateri, melalui dialog interaktif antara para pemateri dan peserta, serta melalui diskusi. Para peserta dimotivasi untuk ikut berpartisipasi sebagai penyuluh baik di sekolah maupun di lingkungan terdekat yakni keluarga dan teman sebaya,” tuturnya. Hipni yang juga memberikan materi strategi dalam pemberdayaan masyarakat pada kegiatan itu mengatakan, sesuai Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang kebijakan dan strategi nasional di bidang P4GN, memerintahkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara dari pusat sampai daerah untuk bersama-sama menyatukan pola pikir, sikap dan tindakan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahguanaan dan peredaran gelap Narkoba secara komprehensif dan sinergis. “Semua lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menciptakan tempat tinggal dan lingkungannya bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Kalianda Bidang Kesiswaan Kadir JS, S.Pd menyambut baik kegiatan pemberdayaan penggiat anti narkoba dilingkungan sekolah-sekolah khususnya di SMA Negeri 1 Kalianda. “Kami mengharapkan kerjasama yang berkelanjutan serta berkomitmen untuk membantu mewujudkan Kabupaten Lampung selatan yang bebas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya. Pada kegiatan itu, BNN Lamsel menghadirkan narasumber Susi Susilawati, S.Sos., M.IP dari STIE Muhammadiyah Kalianda dengan materi ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut diikuti antusias oleh pelajar yang dilanjutkan dengan tanya jawab.(man)

Sumber: