Pendamping PKH Verifikasi Calon Penerima Bantuan

Pendamping PKH Verifikasi Calon Penerima Bantuan

SIDOMULYO – Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial harus tepat sasaran. Program PKH ditujukan untuk membantu meringankan biaya pendidikan juga untuk para ibu yang memiliki Balita. Diwilayah Kecamatan Sidomulyo, petugas PKH Dinas Sosial Lamsel memverifikasi warga Desa Talang Baru calon penerima bantuan tersebut. Ada tiga kriteria penerima bantuan tersebut yaitu Ibu hamil, Lansia dan Anak Pra Sekolah (Aspra). Pendamping PKH Dinsos Lamsel, Rina Meiliani, S.Pd.i, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mensinkronkan data dari pusat dengan data yang ada dilapangan. “Kami memverifikasi, apakah data yang ada sudah cocok atau belum,” kata dia kepada Radar Lamsel, usai melakukan sosialisasi di balai desa setempat. Dikatakannya, untuk ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta, sedangkan penyandang disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) akan mendapatkan Rp 3 juta per tahun. “Itu akan dibagi secara bertahap dan tidak sekaligus,” ujar Rina. Pembagian bertahap itu lanjut dia, dibagikan dalam empat termin dalam setahun. “Pembagiannya empat kali dalam setahun, besaran nilainya berbeda. Tergantung dalam kategori penerima bantuan tersebut,” papar dia. Sementara untuk kategori Aspra, mulai dari SD, SMP, hingga SMA, masing-masing akan mendapatkan bantuan yang berbeda pula. Untuk SD akan mendapat bantuan sebesar Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu dan SMA Rp 1 juta per tahun. “Penerima bantuan Aspra juga berbeda, dilihat dari tingkatan sekolahnya. Akan dibagikan empat kali dalam setahun dari jumlah nominal bantuan yang telah ditetapkan,” katanya lagi. Lebih lanjut Rina mengatakan, pihaknya saat ini sedang mensinkronkan data dari Kemensos dengan data yang ada dilapangan. “Kami memverifikasi saja, untuk persoalan layak atau tidaknya nati akan dilaporkan ke pusat,” imbuhnya. Terpisah Kepala Desa Talang Baru Ahmadi mengatakan sebanyak 51 orang warganya yang terdata untuk mendapatkan bantuan tersebut. “51 warga Talang Baru berdasarkan data dari Kemensos,” kata Ahmadi. Terkait penerima bantuan tersebut Ahmadi mengatakan, pihaknya akan mengupayakan dan tentunya mensinkronkan data yang ada. “Sebagai pemerintah desa kami hanya membantu memverifikasi, agar warga yang layak mendapatkan bantuan mendapatkan haknya,” terang Ahmadi. (ver)

Sumber: