Tahun Depan, 41 Desa Gelar Pilkades Serentak
KALIANDA – Sebanyak 41 desa se-Kabupaten Lampung Selatan dipastikan mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Tahun 2017, mendatang. Namun demikian, Pemkab Lamsel belum menjadwalkan pelaksanaan hari pemungutan suara ajang demokrasi ditingkat desa itu. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel pada Bagian Otonomi Daerah (otda) Setdakab Lamsel, 41 desa itu terdiri dari 13 kecamatan. Selain habis masa jabatan pada tahun 2017, 12 desa lainnya telah habis masa jabatannya pada tahun ini dan jabatannya telah diisi oleh pejabat sementara (Pjs). Kabag Otda Setdakab Lamsel Badruzzaman, S.Sos diwakili Kasubbag Pemerintahan Desa/Kelurahan Dicki Yuricki, S.STP menjelaskan, pihaknya baru akan menjadwalkan rapat pilkades serentak pada akhir tahun mendatang. Namun, pihaknya telah mulai menginventarisasi desa dan memberikan informasi kepada desa yang masa jabatannya akan segera habis. “Kemungkinan, akhir tahun kita mulai melakukan rapat persiapan membahas pelaksanaan pilkades serentak. Saat ini, kita sudah menginformasikan kepada desa bahwa tahun depan bakal dilaksanakan pilkades serentak,”kata Dicki di ruang kerjanya, kemarin. Dia menjelaskan, bagi desa yang masa jabatan kades nya akan habis agar segera menyusun laporan pertanggungjawaban yang bakal dipaparkan kepada jajaran aparatur desa dan BPD. Apabila ada kades yang berkenan untuk mencalonkan sebagai kades, bisa menbuat surat permohonan cuti. Sebagai salah satu syarat pencalonan diri sebagai kades. “Misalnya, pilkades serentak digelar Bulan Juli tetapi masa jabatannya habis pada Agustus dia bisa cuti. Apabila dia tidak terpilih, dia masih bisa meneruskan sampai masa jabatannya habis,”pungkasnya. (idh)
Sumber: