Penantian Panjang Terbayar, 48 CPNS dan 152 PPPK Akhirnya Terima SK

Penantian Panjang Terbayar, 48 CPNS dan 152 PPPK Akhirnya Terima SK

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, Kepala BKD Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra, foto bersama 48 CPNS dan 152 PPPK usai acara penyerahan SK.--

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Penantian panjang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 akhirnya terbayar. Tepat di hari Rabu, 28 Mei 2025, mereka menerima surat keputusan atau SK yang diserahkan langsung oleh Radityo Egi Pratama.

 

Penyerahan SK bertempat di Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan. SK tersebut mencakup tenaga kesehatan, dan juga tenaga teknis yang terdiri dari 48 orang CPNS ditambah 152 orang PPPK. Pencapaian itu bukanlah hal yang instan. Perjuangan mereka lumayan menguras keringat dan juga pikiran.

 

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meminta seluruh aparatur yang baru menerima SK memiliki tujuan sama. Yaitu bekerja secara efektif dan efisien demi memajukan daerah. Permintaan itu disampaikan karena Egi ingin menekankan betapa pentingnya kolaborasi dan sinergi.

 

"Kita ingin mewujudkan cita-cita masyarakat sesuai dengan visi misi daerah," katanya.

 

Menurut Egi, hal itu bukan perkara mudah, tetapi bukan juga pekerjaan yang mustahil. Egi memiliki keyakinan bahwa dalam lima tahun ke depan Bumi Khagom Mufakat bisa maju. Syaratnya tentu saja kompak, solid, dan satu komando yang dipegang oleh Radityo Egi.

Sumber: