Komisi C Sosialisasikan Batas Tonase

Komisi C Sosialisasikan Batas Tonase

NATAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan melalui Komisi C mengadakan pertemuan dengan beberapa perusahaan dan kepala desa untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Lamsel terkait larangan kendaraan bertonase berlebih melintasi jalan kabupaten di Aula Bukkuk Djadi Kantor Kecamatan Natar, Selasa (11/10). Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Lampung Selatan Waris Basuki, SH mengatakan, bahwa rapat atau pertemuan ini membahas tentang surat edaran Bupati Lamsel terkait dengan larangan kendaraan melintasi jalan poros kabupaten di ruas jalan Tegineneng-Sukadamai. \"Karena kondisi jalan ini baru selesai dibangun dan sudah terlihat kerusakan yang terlihat berakibat dari kendaraan yang tonasenya berlebihan, sebenarnya jalan tersebut kapasitasnya maksimal seberat delapan ton,\" katanya kepada Radar Lamsel yang di dampingi oleh anggota Komisi C DPRD Lamsel Lukman, Amd dari Fraksi PKS. Politisi Partai Gerindra ini melanjutkan, saat ini sudah dibuat surat edaran Bupati Lamsel kemudian disosialisasikan agar kendaraan seperti tronton atau fuso yang tonasenya diatas lima ton sudah tidak boleh lagi melintasi jalan poros kabupaten tersebut. \"Tujuannya tentu agar jalan tersebut terjaga dan terawat sehingga umur jalan sebagaimana diperencanaannya itu dapat tercapai dan kalau memang itu umurnya tiga tahun maka nantinya dalam siklus tiga tahun akan kita bangun kembali. Karena kalau ini tidak konsisten kita laksanakan maka jalan yang sudah dibangun akan hancur sehingga terjadi pemborosan hingga nanti tidak efektif kita membangun,\" jelas dia. Dalam pertemuan ini ia melibatkan beberapa perusahaan-perusahaan tambang, AMP, Bumi Waras dan beberapa kepala desa untuk mensosialisasikan di desanya masing-masing. \"Saat ini kami hanya mensosialisasikan saja dan yang diharapkan hasilnya mereka (pihak perusahaan `red) akan mentaati edaran Bupati Lamsel itu. Dan kalau tidak ditaati mungkin akan ada tindakan nantinya seperti dengan terpaksa jalan tersebut kami portal supaya memang kendaraan-kendaraan yang melebihi tonase atau yang tidak seharusnya melewati jalan itu tidak bisa lewat,\" harap Waris. (dms)

Sumber: