Realisasi PBB Bakauheni Sudah Capai 80 Persen

Realisasi PBB Bakauheni Sudah Capai 80 Persen

BAKAUHENI – Kejar target, itulah yang dilakukan pemerintah Kecamatan Bakauheni. Hingga pertengahan Oktober ini, realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2016 sudah mencapai 80 persen. Padahal, surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) sesuai Perbup nomor 26 tahun 2016 baru saja disebar oleh pemerintah kecamatan dan desa. Diketahui, target PBB Kecamatan Bakauheni tahun 2016 sebesar Rp.1.005.922.704,-. Sampai pertengahan Oktober ini, realisasi PBB sudah mencapai Rp.684.489.697. Desa-desa yang sudah memungut PBB adalah Desa Hatta Rp 2.682.507, Desa Totoharjo Rp45.000,- dan PT. ASDP Rp.681.762.190. Sementara sisanya PBB yang belum dibayar Rp 321.433.007. Realisasi terbesar perolehan PBB di Kecamatan Bakauheni adalah pajak perkotaan (perusahaan) sebesar Rp 712.765.060 dan hampir dilunasi. Sedangkan PBB pedesaan sebesar Rp293.157.644 masih dalam proses penarikan oleh petugas PBB kecamatan setempat. Camat Bakauheni Ariswandi, SH, MH mengatakan, pihak kecamatan optimis perolehan PBB tahun ini bisa mencapai 100 persen sampai akhir Desember. Karena, sampai saat ini pembayaran PBB sudah mencapai 80%.  Dia juga mengaku, pajak PBB pedesaan masih banyak yang belum membayar. “Kalau PBB perkotaan hampir lunas sedangkan untuk PBB pedesaan masih banyak yang belum membayar. Untuk itu kami akan turun langsung untuk melakukan penagihan dan mengecek apa penyebab tersendatnya pembayaran PBB tersebut,” kata Ariswandi kepada Radar Lamsel, Rabu (12/10). Kesadaran, sambung Ariswandi, amat sangat penting dalam melakukan pembayaran PBB. “Pihak kecamatan mengimbau kepada masyarakat dan perusahaan yang belum membayar pajak agar segera melunasi PBB pada tepat waktu,” katanya. Ariswandi menambahkan, khusus kepada petugas PBB yang ada di desa untuk selalu menagih dan mengingatkan kepada masyarakat untuk membayar pajak sampai akhir Desember. “Harapan kami, tahun ini realisasi pajak PBB tahun 2016 lunas 100 persen,” pungkasnya. (rnd)

Sumber: