Camat Waysulan : Penambang Harus Peka

Camat Waysulan : Penambang Harus Peka

WAYSULAN – Pemerintah Kecamatan Waysulan mengintruksikan beberapa pertambangan pasir milik perorangan yang beroperasi di wilayah setempat agar memperhatikan dampak aktivitas terhadap lingkungan. Camat Waysulan Tri Mujianto mengatakan, beberapa pertambangan yang beroperasi diwilayahnya memang tergolong kecil. Namun pihaknya tetap menegaskan agar para pengusaha tambang mengikuti aturan yang berlaku di bumi Khagom Mufakat ini. “Selama ini memang aktivitas mereka selalu kami pantau. Memang pertambangan disini tidak sebesar pertambangan di daerah lain. Namun kontribusi terhadap lingkungan harus diperhatikan,” kata dia kepada Radar Lamsel, Rabu (12/10) kemarin. Dia menjelaskan, keberadaan pertambangan jangan sampai merusak infrstruktur jalan. Karenanya, harus ada perhatian terkait keberadaan mereka (Pertambangan). “Selama ini jalan rusak, seharusnya ini diperhatikan. Perbaikan juga menjadi tanggung jawab pertambangan bukan hanya pemerintah saja,” ujar Tri Mujianto. Perbaikan yang dilakukan selama ini, sambung Tri Mujianto, hanya dilakukan dengan cara menimbun jalan yang berlubang dengan batu muda sejenis sabes. Tentu kondisi ini sangat disayangkan karena penimbunan menggunakan sabes dinilai tidak bertahan lama. “Jalan yang berlubang akibat dilintasi truk kemudian ditimbun dengan sabes. Jika memang pertambangan sudah memiliki niat untuk beroperasi tentunya semua aspek mulai dari jalan hingga lingkungan sudah menjadi tanggung jawab mereka juga,” katanya lagi. Saat ditanya apakah pertambangan yang ada di Waysulan memiliki kelengkapan izin, Tri Mujianto mengatakan, pertambangan yang ada di wilayahnya itu merupakan pertambangan kecil milik perorangan. “Saat kami sidak beberapa waktu lalu, mereka tidak memiliki izin,” ungkapnya. Dikatakannya, meski pertambangan berskala kecil, izin usaha pertambangan (IUP) mutlak harus dimiliki. “Pemilik tambang kerap berdalih jika membuat IUP itu prosesnya lama. Sedangkan pertambangan disini milik perorangan. Ini yang menjadi dilema pemerintah kecamatan,” kata dia. Terlepas dari masalah perizinan, Tri Mujianto berharap agar pemilik usaha pertambangan harus memperhatikan dampak dari keberadaannya. Mulai dari lingkungan alam hingga infrastruktur jalan menjadi perhatian bersama. “Kami minta para pengusaha lebih peka terhadap kondisi yang ada,” tandasnya. (ver)    

Sumber: