KPU Tetapkan Jadwal Kampanye Terbuka Calon

KPU Tetapkan Jadwal Kampanye Terbuka Calon

KALIANDA – KPU Lampung Selatan menetapkan tiga tanggal yang digunakan sebagai waktu pelaksanaan kampanye terbuka (rapat umum) tiga pasangan calon pada pilkada Lamsel. Yakni pasangan nomor urut 1 KH. Soleh Bajuri – Ahmad Ngadelan Jawawi (Baja) pada tanggal 23 November 2015, pasangan nomor urut 2 H. Rycko Menoza – H. Eki Setyanto (Ko-Ki) pada 3 Desember 2015, dan pasangan nomor urut 3 H. Zainudin Hasan – Nanang Ermanto (ZaiN) pada 2 Desember 2015. Penetapan itu dilakukan berdasarkan undian secara terbuka yang dilakukan masing-masing leaison officer (LO) tiga pasangan calon pada rapat pleno KPU yang digelar pekan kemarin. KPU sebelumnya telah menetapkan 9 tanggal dan/atau sembilan hari yang diundi untuk dipilih. Masing-masing calon hanya mendapatkan jatah satu kali kampanye terbuka selama masa kampanye rapat umum yang dimulai pada 22 November – 5 Desember 2015 atau 4 hari sebelum hari pemungutan suara 9 Desember 2015. “KPU sudah menetapkan tanggal secara fair. Yakni dilakukan pengundian. Mau digunakan atau tidak, KPU sudah memfasilitasinya. Bukan kewenangan kami mengenai hal itu,” kata Ketua KPU Lamsel Muhammad Abdul Hafids kepada Radar Lamsel, usai rapat pleno. Menurut Hafids pelaksanaan kampanye terbuka adalah hak peserta pilkada dalam hal ini tiga pasangan calon. Sesuai PKPU No. 7 tahun 2015 tentang kampanye, KPU hanya membatasi soal jadwal waktunya yang dimulai pukul 08.00 – 18.00 WIB. “Mengenai pengawasan pelanggarannya, itu ranah Panwas Pilkada Lamsel,” ungkap Hafids. Ketua Panwas Pilkada Lamsel Sahbudin Usman mengingatkan agar tiga pasangan calon menyampaikan pemberitahuan sebelum akan menggelar rapat umum dan/atau kampanye terbuka. Pemberitahuan disampaikan ke Panwas Pilkada dan Polres Lampung Selatan. “Harus ada pemberitahuan. Jika mau rapat umum tidak ada pemberitahuan bisa dibubarkan,” ingat Sahbudin. Sementara itu, LO Pasangan Calon ZaiN, Agus Bhakti Nugroho (ABN) belum dapat memastikan apakah calon yang diusung koalisi ‘Ayo Bangun Desa’ bakal menggelar kampanye terbuka atau tidak. Menurut dia, agenda tersebut akan terlebih dahulu dikomunikasikan bersama calon dan tim pemenangan. “Kita akan bahas dahulu,” ungkap dia. Senada dikatakan LO Baja, M. Rusli. Ia juga belum dapat memastikan apakah akan menggunakan jadwal kampanye terbuka itu atau tidak. Sama halnya dengan LO Ko-Ki Sosy Junaidi yang akan mengkomunikasikan jadwal yang telah ditetapkan KPU mengenai rapat umum tersebut. Namun begitu, proses pengundian nomor urut tersebut cukup membuat para LO terkejut. Pasalnya, nomor undian yang keluar hanya dua angka yakni angka dua dan angka tiga. Yang lebih menarik calon nomor urut 2 kampanye ditanggal 3 Desember dan calon nomor urut 3 kampanye ditanggal 2 Desember. Sedangkan calon nomor urut 1 kampanye dipenggabungan angka 2 dan 3 yakni 23 November. (edw)

Sumber: