DPTPH Lamsel Sengget Unit SuperSUN di Pusat Untuk Perluas Sistem Pertanian Modern

DPTPH Lamsel Sengget Unit SuperSUN di Pusat Untuk Perluas Sistem Pertanian Modern

Plt. Kepala DTPHP Lamsel, Mugiyono--Foto Iwan J Sastra

KALIANDA,RADARLAMSEL - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Lampung Selatan, berupaya untuk terus memperluas sistem pertanian modern melalui cara penggunaan Super SUN (Sorong Ultimate for Electrifying - Surya Untuk Negeri) yang merupakan inovasi dari PT PLN (Persero).

Dengan cara itu, diharapkan dapat membantu kelancaran operasional para petani di Lampung Selatan, khususnya dalam hal pengairan lahan persawahan melalui pompa submersible dari sumur bor, penerangan, hingga pengolahan hasil panen.

Plt. Kepala DTPHP Lamsel, Mugiyono mengatakan, Super SUN sangat membantu petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian dengan biaya operasional yang lebih efisien. 

Menurut Mugiyono, pihaknya terus berupaya jemput bola ke pemerintah pusat untuk mempercepat modernisasi sektor pertanian di Lampung Selatan dengan mengusulkan penambahan unit SuperSUN.

"Sebelumnya Lampung Selatan sudah mendapatkan dua unit SuperSUN secara gratis yang lokasi penempatannya berada di Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro yang memiliki lahan persawahan seluas 1.019 hektare. Dan saat ini kami tengah mengusulkan kembali penambahan unit Super SUN untuk di wilayah pertanian lainnya," ujar Mugiyono, kepada Radar Lamsel, Kamis, 9 Juli 2025.

BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan Penengahan Kebut Penataan Kopdes Merah Putih Desa Pisang

Dia menuturkan, DTPHP Lamsel ingin mendorong secara penuh program Electrifying Agriculture di Lampung Selatan dengan cara membangun proyek percontohan moderenisasi pertanian di kawasan Trimomukti, Kecamatan Candipuro. "SuperSUN ini merupakan teknologi panel surya yang dirancang untuk membantu elektrifikasi di sektor pertanian, khususnya wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal)," kata Mugiyono.

Dijelaskannya, penggunaan alat SuperSUN Ini merupakan solusi ramah lingkungan yang akan memperkuat ketersediaan listrik di areal persawahan, terutama di lokasi yang belum terjangkau jaringan listrik konvensional.

"Oleh karena itu, kami berharap usulan penambahan unit SuperSUN ini bisa terealisasi, sehingga program perluasan sistem pertanian modern di Lampung Selatan bisa terwujud dan dapat berjalan sesuai dengan yang di harapkan," pungkasnya. (IWN)

Sumber: