Lelang Jabatan Dimulai dengan Uji Kompetensi
KALIANDA – Panitia seleksi (Pansel) memastikan akan memulai tahapan seleksi lelang jabatan pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Lamsel. Tahap awal pansel akan melakukan uji kompetensi para pejabat eselon II yang digelar Selasa – Rabu (18-19/10) mendatang. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) Lampung Selatan H. Akar Wibowo, S.H kepada Radar Lamsel dikantornya, kemarin. Menurut Akar, uji kompetensi tersebut dilaksanakan dalam rangka mencari pejabat yang akan ditempatkan pada posisi jabatan yang sesuai dengan kemampuan untuk memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lamsel. “Uji Kompetensi ini merupakan langkah awal bagi Pansel dalam menyeleksi pejabat eselon II yang bakal menempati posisi kepala satker,” ujar Akar Wibowo. Akar menuturkan, proses uji kompetensi bagi para pejabat eselon II tersebut akan berlangsung di Aula Sertung Badan Pendidikan dan Latihan (Bandiklat) Provinsi Lampung yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Way Urang, Kalianda. “Inti dari uji kompetensi ini untuk melihat sampai sejauh mana kemampuan para pejabat dilingkup Pemkab Lamsel yang saat ini menduduki jabatan sebagai kepala satuan kerja (Satker) di tiap-tiap SKPD Pemkab Lamsel,” tuturnya. Dia mengungkapkan, jika hasil dari uji kompetensi nanti terdapat pejabat yang dinyatakan sesuai dengan kemampuannya dalam menempati posisi jabatan kepala satker yang sekarang ini diemban, maka yang bersangkutan akan tetap ditempatkan diposisi tersebut. Namun, jika tidak layak maka akan dipindahkan atau digeser ke SKPD lain yang sesuai dengan kemampuannya. “Ya, kalau ada pejabat yang memang pas atau tepat dan masih mampu untuk menduduki jabatan yang sekarang diemban, tentunya pejabat tersebut akan ditetapkan sebagai calon penempatan. Namun, apabila dinilai tidak mampu, maka akan digeser ke SKPD lainnya,” ungkapnya. Setelah dilakukannya uji kompetensi, lanjut Akar, pejabat yang dinyatakan mampu memimpin SKPD yang dipimpinnya saat ini, maka pejabat tersebut akan dilakukan pengukuhan jabatan. Sedangkan, untuk mengisi jabatan kepala SKPD yang kosong, pansel akan kembali melanjutan tahapan seleksi lanjutan yakni menggelar lelang jabatan bagi pejabat yang akan ditempatkan pada posisi jabatan kepala SKPD yang kosong tersebut. “Bagi pejabat pelaksana tugas (Plt) yang mengikuti uji kompetensi lalu hasilnya dinyatakan mampu menduduki posisi sebagai kepala SKPD, maka pejabat Plt tersebut tetap harus mengikuti lelang jabatan. Karena, jabatan Plt bukan merupakan jabatan yang definitif,” terangnya. Dikatakannya, peserta uji kompetensi nanti akan diuji langsung oleh Tim Penguji yang diketuai oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel Ir. Fredy SM. “Pejabat yang akan mengikuti uji kompetensi nanti, jumlahnya sebanyak 43 orang sesuai dengan jumlah SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Lamsel,” kata Akar Wibowo. (iwn)
Sumber: