Perketat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Kalianda Gelar Operasi Wirawaspada

Petugas gabungan dari Kanwil Ditjenim Lampung, dan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda melaksanakan Operasi Wirawaspada sebagai bentuk pengawasan terhadap tenaga kerja asing di wilayah Kecamatan Sido--
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda melaksanakan Operasi Wirawaspada untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Titik yang jadi sasaran adalah wilayah kerja.
Operasi ini merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Tim turun ke PT Indonesia Evergreen Agriculture, dan PT Woongsol Nature Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kalianda, Dedy, S.H. mengatakan bahwa tim pengawasan yang turun ke lapangan merupakan petugas gabungan dari Kanwil Ditjenim Lampung, dan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda.
"Kami memeriksa dokumen keimigrasian tenaga kerja asing di wilayah Kecamatan Sidomulyo," katanya dalam rilis yang diterima radarlamsel, Jumat, 18 Juli 2025.
Meski tim pengawasan melakukan pemeriksaan dengan tegas, pelaksanaan operasi tetap dilakukan dengan cara yang humanis. Operasi Wirawaspada, lanjut Dedy, merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah hukum Indonesia. Khususnya terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing.
"Petugas memeriksa dokumen keimigrasian 6 orang TKA, 4 Tiongkok, 2 Korsel. Dari hasil pemeriksaan, kami tidak ditemukan pelanggaran administrasi keimigrasian," katanya.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda mengimbau seluruh warga negara asing, dan pihak penjamin mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku serta melaporkan keberadaan dan aktivitas WNA sesuai prosedur.
Sumber: