Gubernur & Bupati Lamsel Kompak Sebut Desa Karang Sari kecamatan Jati Agung Pemenang Desa Berkinerja Baik

Gubernur & Bupati Lamsel Kompak Sebut Desa Karang Sari kecamatan Jati Agung Pemenang Desa Berkinerja Baik

Desa Karangsari kecamatan Jati Agung Mewakili Provinsi Lampung Mengikuti Lomba Tingkat Nasional Penurunan Stunting Tahun 2025. Febi Herumanika Radar --

JATIAGUNG.RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Direktorat Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementrian Desa (Kemendes) menyebutkan desa Karang Sari, Kecamatan Jati Aung, Kabupaten Lampung Selatan sebagai desa berkinerja baik dalam konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2025, hal itu disampaikan Dirjen dalam surat Nomor B-161/PDP.02.01/VI/2025.

Selain Dirjen, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama juga kompak menetapkan desa Karang Sari, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung sebagai pemenang desa berkinerja baik dalam pelaksanaan konvergensi penurunan stunting tingkat kabupaten dan Provinsi Lampung tahun 2025.

Gubernur Lampung dalam berita acara penilaian tim verifikasi nomor 400.10.3/315/V.12/2025 menetapkan Desa Karang Sari sebagai desa berkinerja baik dalam konvergensi penurunan stunting tahun 2025.

Selain surat Berta acara dari Dirjen, Gubernur Lampung, Bupati Lampung Selatan pun mengirim surat yang sama dengan menyatakan desa Karang Sari sangat layak disebut sebagai desa berkinerja baik dalam penuntasan stunting, surat Berta acara bupati Lampung Selatan tersebut bernomor B/290/IV.13/HK/2025.

Atas diterbitkannya surat dan hasil penilaian tim, Gubernur Lampung menyatakan desa Karang Sari keluar sebagai pemenang dalam konvergensi desa berkinerja baik penurunan stunting tingkat provinsi Lampung tahun 2025, 

" Menetapkan desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung, sebagai pemenang desa berkinerja baik dalam pelaksanaan konvergensi penurunan stunting provinsi Lampung," ungkap gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djazul dalam surat yang ditandatangani pada 17 Juli 2025.

Atas diterbitkankannya surat dari Gubernur Lampung itu, desa Karang Sari mewakili Provinsi Lampung untuk diseleksi dan diberikan penghargaan oleh kementrian desa. 

Sumber: