Bertahan Kena, Mundur Kena

Bertahan Kena, Mundur Kena

Ilustrasi kursi pengunduran diri.--(Istimewa)

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Kabar para pejabat yang diminta mundur semakin menyeruak. Informasi yang diterima radarlamsel, bahkan sudah ada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang menerima surat pemberhentian.

 

Dalam beberapa pekan terakhir memang santer terdengar kabar bahwa sejumlah pejabat diminta mengundurkan diri. Meski demikian, ada beberapa di antara para pejabat yang menolak alias tidak mau mundur. Mereka tetap bertahan karena sejumlah alasan.

 

"Kami sudah kerja sesuai request," ujar salah satu sumber kepada radarlamsel, Senin, 25 Agustus 2025.

 

Beberapa pejabat yang dihubungi radarlamsel mengaku tak sudi kalau diminta mundur begitu saja. Harus ada alasan yang kuat agar mereka berkenan mundur. Akan tetapi penjelasan yang disampaikan kepada mereka memang tidak bisa diterima. Sebab, kurang make sense.

 

"Katanya enggak ada tempat lagi di situ. Bukan, salah kita ini apa. Minimal harus tahu dulu, dong," katanya.

 

Dari beberapa pejabat yang diminta mundur, sementara ini baru satu yang kena eksekusi. Dia adalah Luluk Tantri Elvandari, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Posisi Luluk digantikan oleh Achmad Herry, yang menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan.

 

Panah eksekusi juga menyasar posisi Kabag PBJ Setdakab Lampung Selatan, yang diduduki oleh M. Haries. Kabar pengunduran diri Haries berembus kencang di lingkungan sekretariat. radarlamsel menerima kabar bahwa dalam beberapa hari terakhir Haries tidak pernah ke kantor.

 

Sumber: