BKP Bakauheni Amankan Burung Ilegal
BAKAUHENI – Petugas Balai Karantina Pertanian kelas I Bakauheni mengamankan puluhan ekor burung dari pulau Sumatera yang hendak dikirim ke pulau Jawa, Senin (17/10). Puluhan burung itu dibawa oleh bus Siliwangi jurusan Bengkulu – Bekasi. Pengamanan dilakukan lantaran pengiriman burung-burung ini tidak dilengkapi dengan surat-surat pengiriman resmi yang dibawa supir. “Ada 3 dikeranjang yang berisi puluhan burung. Jenisnya burung cucak Ijo, cucak ranting, glatik dan perkutut,” ujar Wakil BKP Wiker Bakauheni Buyung Hardiyanto kepada Radar Lamsel, Selasa (18/10). Menurut Buyung, pihak BKP telah memberikan waktu kepada supir untuk dapat menunjukan surat-surat pengiriman burung tersebut. Lantaran tak juga menunjukan, pihaknya terpaksa mengamankan burung-burung tersebut. Dia mengungkapkan, setiap kendaraan yang melakukan pengiriman atau pengangkutan hewan, ikan dan tumbuh-tumbuhan harus dilengkapi surat-surat resmi. Seperti surat kesehatan dari tempat asal hewan dan surat-surat lainnya. Buyung mengamini burung-burung yang diamankan bukanlah jenis hewan yang dilindungi. Tapi, kata dia, siapapun yang melakukan pengiriman dan pengangkutan segala jenis hewan harus mempunyai kelengkapan surat-surat. “Prosedurnya memang seperti itu, jika pemilik tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, segala jenis hewan yang dibawa akan kita tahan sementara. Apabila pengirimannya dilengkapi dokumen dan surat-surat resmi, pengiriman bisa dilanjutkan,” katanya. BKP mengimbau bagi para pelaku usaha pengiriman ternak peliharaan pulau agar mematuhi peraturan yang ada. Jika pengiriman tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen dam surat-surat resmi, maka petugas BKP akan melakukan penahanan. “Kami akan tindak tegas bila ada yang menyalahi aturan,” pungkasnya. Pantauan Radar Lamsel, puluhan burung yang diamankan itu kini sudah dilepasliarkan dialam bebas. (rnd)
Sumber: