Polres Lamsel dan Jajaran Layani Percetakan SKCK Sampai Akhir Pekan

Polres Lamsel dan Jajaran Layani Percetakan SKCK Sampai Akhir Pekan

Pemohon SKCK tengah antre di unit pelayanan SKCK di Mapolres Lampung Selatan, Jumat, 12 September 2025.--

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Polres Lampung Selatan membuka pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Sabtu dan Minggu tanggal 13-14 September 2025.

 

Kebijakan ini dilakukan untuk memfasilitasi masyarakat yang tengah melengkapi persyaratan administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, yang batas pengumpulannya jatuh pada Senin, 15 September 2025.

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Toni Kasmiri, menjelaskan bahwa pelayanan di hari Sabtu akan dibuka hingga pukul 20.00 WIB, sementara di hari Minggu berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. Toni bilang langkah ini diambil khusus untuk peserta PPPK.

 

"Agar para pemohon SKCK, khususnya peserta P3K, bisa tetap terlayani meski waktu pengumpulan persyaratan sangat terbatas. Kami pastikan pelayanan dibuka hingga semua kebutuhan pemohon terpenuhi,” kata Toni di Kalianda, Jumat, 12 September 2025.

 

Toni mengatakan selain di Mapolres Lampung Selatan, pelayanan SKCK juga dibuka di tiga polsek, yakni Polsek Kalianda, Polsek Natar, dan Polsek Tanjung Bintang, supaya memperkecil jarak pelayanan ke masyarakat di berbagai wilayah.

 

Pemohon yang tidak sempat melakukan pendaftaran SKCK secara online tetap bisa mendatangi loket pelayanan langsung. Petugas akan membantu proses verifikasi data dan penerbitan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Lebih lanjut, Toni mengatakan bahwa Polri akan memberikan pelayanan ekstra demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Polres Lampung Selatan berharap masyarakat lebih mudah dalam mengurus SKCK tanpa terhambat waktu.

 

Sumber: