Kepala BP4K Noviar Akmal Pasrah

Kepala BP4K Noviar Akmal Pasrah

KALIANDA – Pembubaran organisasi perangkat daerah (OPD) Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Lampung Selatan ditanggapi santai Kepala BP4K Lampung Selatan Ir. Noviar Akmal. Kepala satker yang mengurusi para penyuluh ini mengaku pasrah atas terbitnya surat keputusan yang dikeluarkan Kemendagri RI No : 188/3774/SJ tentang pembubaran BP4K. Surat yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo itu memang menyebutkan OPD BP4K harus digabungkan dengan satuan kerja (satker) yang menangani masing-masing bidang penyuluhan. “Saya tidak ingin berkomentar. Saya sudah mengetahui soal surat itu. Itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat,”singkat Noviar saat ditemui Radar Lamsel, kemarin. Terpisah, Kabag Hukum Setdakab Lamsel Yusmiati, SH menjelaskan, hingga saat ini BP4K belum diatur didalam peraturan daerah (perda) OPD. Jadi, imbuhnya, penghapusan satker tersebut tidak melalui rapat paripurna DPRD. “Ketentuan ini amanat dari biro organisasi. Kita tinggal menyesuaikan surat yang turun dari pemerintah pusat. Karena, memang belum di undang-kan. Jadi, tidak perlu di lakukan paripurna. Kami sudah koordinasi dengan Pemprov Lampung untuk menyesuaikan satker tersebut. Karena, BP4K masuk dalam ketentuan lain-lain dalam perda perangkat daerah,”singkat Yusmiati. Sementara itu, Kabag Organisasi Setdakab Lamsel Maturidi Ismail, SH mengatakan, para penyuluh yang tergabung dalam organisasi BP4K akan dimasukkan kedalam satu bidang yang ada di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. “Sesuai surat yang turun dari Kemendagri, BP4K akan masuk dalam salah satu bidang di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,”singkat Maturidi melalui pesan singkat. Diberitakan sebelumnya, bongkar pasang organisasi perangkat daerah (OPD) masih dilakukan Pemkab Lampung Selatan. Terlebih Pemkab Lamsel mendapat surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang berkaitan dengan OPD. Dalam surat Kemendagri RI No : 188/3774/SJ yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo itu menyebutkan OPD Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) dipastikan akan digabungkan dengan satuan kerja (satker) yang menangani masing-masing bidang penyuluhan.(idh)

Sumber: