Bandiklat Keagamaan Palembang Gelar Diklat Teknis Subtantif
KALIANDA – Sebanyak 90 peserta terdiri dari kepala sekolah, guru, pengawas sekolah serta pegawai diwilayah kerja Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Selatan mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Teknis Subtantif, bertempat di Madrasyah Ibtidayah Negeri (MIN) 1 Kalianda, Rabu (19/10). Diklat yang berlangsung selama lima hari itu (Rabu - Minggu, red) digelar oleh Badan Pendidikan dan Latihan (Bandiklat) Keagamaan Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Ketua Tim Bandiklat H. Arion, S.IP, M.SI menuturkan, digelarnya diklat teknis subtantif bagi para kepala sekolah dan dewan guru MI, MTS, MAN, serta pengawas sekolah dan pegawai yang bertugas dibawah naunan Kemenag Lamsel ini. Bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Administrasi Pembelajaran, Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, serta Publikasi Ilmiah. “Inti dari kegiatan ini (diklat teknis subtantif, red) dalam rangka meningkatkan pengetahuan serta pemahaman para kepala sekolah, guru, pengawas sekolah, serta pegawai tentang program kerja pendidikan diwilayah kerja Kemenang Lampung Selatan,” ujar Arion kepada Radar Lamsel, kemarin. Menurutnya, selama ini pihaknya menilai masih banyak kepala sekolah, guru dan juga pengawas yang bertugas dibawah naungan kementerian agama, belum begitu memahami akan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Oleh karena itu melalui acara diklat ini diharapkan para peserta nantinya bisa menerapkan ilmu serta pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti acara pendidikan dan latihan, kepada para kepala sekolah, guru, pengawas sekolah, serta pegawai yang bertugas diwilayah kerja Kemenag Lamsel,” harapnya. Pada kesempatan itu, Kepala Kemenag Lamsel Drs. Syamhuri, M. Ag menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Bandiklat Keagamaan Kota Palembang yang sudah mau memberikan ilmu pendidikan kepada para kepala sekolah, guru, pengawas serta pegawai yang bertugas dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Lamsel. “Mudah-mudahan dengan digelarnya diklat teknis subtantif ini, para kepala sekolah, guru dan pengawas, serta pegawai dibawah naungan Kemenag Lamsel, bisa lebih meningkatkan berbagai ilmu pengetahuannya. Dengan harapan kualitas pendidikan keagamaan di tiap-tiap sekolah madrasyah ibtidayah, madrasyah tsanawiyah, serta madrasyah aliyah yang ada di kabupaten ini (Lamsel, red) akan terus maju dan berkembang,” katanya. Sementara itu, Kepala MIN 1 Kalianda Ahmad Musopa, Spd.I mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara Diklat yang telah memilih MIN 1 Kalianda sebagai tempat diselenggarakannya kegiatan pendidikan dan latihan bagi para kepala sekolah, guru, pengawas serta pegawai dilingkungan pendidikan masdrayah se-Kabupaten Lamsel. “Kami selaku pihak sekolah merasa bangga dan senang. Karena ini merupakan kali pertama MIN 1 Kalianda dijadikan sebagai tempat pendidikan dan latihan oleh pemerintah pusat (Kemenag RI), melalui Bandiklat Keagamaan Kota Palembang. Mudah-mudahan sekolah kami ini bisa terus menjadi pilihan untuk dijadikan tempat menggelar kegiatan serupa. Sehingga keberadaan MIN 1 Kalianda akan lebih dikenal lagi oleh masyarakat secara luas,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: