DPMPPTSP Bertransformasi, FKP Jadi Wadah Komunikasi
Kepala DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, bersama peserta FKP dari ormas, media, dan pihak lain di MPP Lampung Selatan, Senin, 20 Oktober 2025.--(Randi Pratama)
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) reviu standar pelayanan perizinan dan non-perizinan (OSS-RBA, SIMBG, SIP-ON).
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi standar pelayanan.
FKP menjadi wadah komunikasi antara penyelenggara layanan dan masyarakat pengguna layanan, dengan tujuan untuk menampung masukan, saran, dan harapan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan DPMPPTSP. FKP juga menjadi klu penilaian dari KPK.
Kepala DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, mengatakan pihaknya menyadari bahwa kualitas pelayanan publik merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Oleh karena itu, kami terus berupaya melakukan transformasi digital melalui sistem perizinan online, seperti SIP-ON dan OSS-RBA, agar pelayanan perizinan semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel," katanya di MPP Lampung Selatan, Senin, 20 Oktober 2025.
Melalui forum ini, kata Rio, pihaknya mengharapkan adanya masukan konstruktif dari para peserta, ormas, media, dan pihak lain untuk menyempurnakan Standar Pelayanan (SP) DPMPPTSP, baik dari aspek persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya, maupun produk layanan.
"Kami juga berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam membangun pelayanan publik yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif)," kata Rio.
Sumber: