Klinik Rawat Inap Ido Akbar Jalani Akreditasi Lafkespri

Klinik Rawat Inap Ido Akbar Jalani Akreditasi Lafkespri

dr. Ido Akbar, berfoto bersama Tim Surveyor Akreditasi Lafkespri yang dipimpin dr. Reihana.--

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Klinik rawat inap dr. Ido Akbar telah menjalani akreditasi fasilitas kesehatan primer. Ini menunjukkan bahwa klinik yang terletak di Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, berkomitmen meningkatkan taraf pelayanan.

 

Proses akreditasi itu dimulai pada 24 Oktober 2025 yang dilakukan secara daring. Kemudian di tanggal 25 Oktober, dilanjutkan secara luring. Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri) menjadi pihak yang bertugas memberikan penilaian di klinik rawat inap pratama dr. Ido Akbar.

 

Sekadar informasi, Lafkespri hadir di tahun 2022 sebagai lembaga penyelenggara akreditasi (LPA) PKLU, yang bertujuan untuk memberikan penilaian kepada fasilitas kesehatan agar meyakinkan masyarakat bahwa produk dan jasa yang dihasilkan dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.

 

Kepada radarlamsel, Ido Akbar optimis kalau kliniknya bakal menuai penilaian yang positif dari Lafkespri. Keyakinan Ido Akbar memang wajar, karena dia bersama timnya sudah melakukan persiapan yang matang sejak jauh-jauh hari demi menghadapi proses akreditasi ini.

 

"Kita optimis bisa meraih hasil maksimal, kami minta dukungan serta doanya," katanya, Senin, 27 Oktober 2025.

 

Ido Akbar tidak mau terlalu ambil pusing mengenai status akreditasinya nanti, apakah bakal menyandang madya, atau paripurna. Ido sepenuhnya menyerahkan urusan itu kepada Lafkespri. Ido Akbar mengatakan yang jelas pihaknya sudah melakukan yang terbaik.

 

Perlu diketahui bahwa Tim Surveyor Akreditasi Lafkespri itu diisi orang-orang yang mumpuni. Di dalamnya ada dr. Reihana, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Ini mengartikan penilaian tidak dilakukan dengan sembarangan, alias bukan kaleng-kaleng.

Sumber: