Camat Katibung Pastikan Rangai Tritunggal Bisa Cairkan DD

Camat Katibung Pastikan Rangai Tritunggal Bisa Cairkan DD

KATIBUNG – Dari total 256 desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, tiga desa dilaporkan belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap kedua. Salah satunya Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung. Tersendatnya pencairan tersebut disebabkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DD tahap I oleh Inspektorat yang mengharuskan Desa Rangai Tri Tunggal melengkapi dokumen tersebut. Camat Katibung Hendra Jaya membenarkan Desa Rangai Tri Tunggal belum bisa mencairkan DD tahap kedua sebesar 40 persen. “Hal itu berdasarkan adanya laporan terkait kelengkapan dokumen pada DD tahap I sebesar 60 persen,” kata dia kepada Radar Lamsel, Sabtu (22/10). Namun demikian, menurut Hendra Jaya, kelengkapan dokumen itu sudah diselesaikan oleh pihak desa. Hendra memastikan, Desa Rangai Sudah bisa mencairkan DD tahap II sebesar 40 persen pada Senin (hari ini red). “Sejauh ini sudah kami dorong untuk segera menyelesaikan laporan atau dokumen yang belum lengkap. Mudah-mudahan Senin atau Selasa sudah bisa dicairkan,” ujar Mantan Camat Way Sulan itu. Saat ditanya apakah ada permasalahan lain mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat?, Hendra enggan berkomentar. Menurutnya tidak ada temuan dan sejauh ini sudah bisa diselesaikan dan akan segera dicairkan. “Memang pernah didatangi LSM terkait temuan dan laporan mengenai penggunaan DD tahap I. Itu yang menyebabkan tersendatnya DD tahap II. Begitu informasi yang saya dapat,” tutupnya. Terpisah Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Katibung Heri Priyantoro mengatakan, dari total 14 desa yang ada diwilayah Katibung hanya Desa Rangai Tri Tunggal yang tersendat masalah pencairan DD tahap II. “Sejauh ini baru 13 desa yang sudah bisa mencairkan DD tahap II. Untuk Desa Rangai Tri Tunggal memang sedikit bermasalah,” ujar Heri kepada Radar Lamsel. Sebagai PLD Kecamatan Katibung Heri menegaskan untuk setiap Kepala Desa dan aparatur desa agar mempublikasikan mengenai penggunaan DD baik tahap I maupun tahap II. Sebab, transparansi memang dibutuhkan oleh masyarakat. “Kami dorong untuk 14 Kades se-Kecamatan Katibung agar melakukan transparansi dan mempublikasikan apa saja yang sudah dikerjakan. Karena, jika tidak transparan bisa seperti Rangai Tri Tunggal yang terganjal belum bisa mencairkan DD tahap II,” pungkasnya. (ver)

Sumber: