Tidak Tepat Sasaran, Kartu KIP Ditahan

Tidak Tepat Sasaran, Kartu KIP Ditahan

RAJABASA - Pemerintah Desa Banding, Kecamatan Rajabasa menahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperuntukkan bagi anak-anak yang masih bersekolah. Penahanan kartu KIP tersebut dilakukan karena penerima bantuan sudah banyak yang tidak bersekolah dan sudah lulus sekolah. Sebab, bantuan KIP program pemerintah pusat itu diberikan untuk pelajar miskin yang masih bertatus pelajar mulai tingkat SD, SMP dan SMA. Kepala Desa Banding Juheruddin mengaku, didesanya masih banyak yang menerima bantuan KIP. \"Masih banyak yang sudah tidak sekolah atau putus sekolah masih menerima bantuan. Bahkan anaknya yang tidak pernah bersekolah pun bisa dapat. Kartu KIP kita tahan sementara, karena banyak dari mereka yang menerima bantuan sudah tidak sekolah lagi. Sedangkan KIP diperuntukkan bagi anak-anak yang masih sekolah,\" tutur Juheruddin kepada Radar Lamsel, Senin (24/10). Juheruddin menjelaskan, di Desa Banding ada 180 lebih yang menerima bantuan KIP. Sebanyak 30 dari penerima bantuan sudah lulus sekolah dan tidak bersekolah lagi. Anehnya, kata dia, penerima bantuan kartu KIP ada juga yang mendapatkan bantuan dua kartu. \"Yang mendapat dua kartu, satu kartu kami berikan dan satunya kami tahan. Bagi anak yang masih sekolah sudah kami bagikan. Sedangkan yang sudah tidak sekolah tetap kita tahan,\" katanya. Pihak desa, sambung Juheruddin, tidak pernah dilibatkan dalam mendata warga yang menerima bantuan KIP. \"Setahu saya, kami tidak pernah dilibatkan. Mungkin saja mereka mendata dari sekolah-sekolah,\" katanya. Perihal masalah KIP, Juheruddin mengaku pernah menghubungi salah satu pendistribusinya dan menanyakan perihal penerima bantuan KIP. \"Waktu itu saya pernah hubungi distributornya terkait masalah yang ada saat ini. Kenapa penerimanya banyak yang tidak tepat dan banyak penerima yang mendapatkan kartu double. Mereka menjawab \'tahan saja dulu\' begitu,\" katanya. Sampai saat ini, Juheruddin akan menahan kartu KIP tersebut sebelum adanya keputusan dari pihak terkait. (rnd)

Sumber: