Empat Kades di Sidomulyo Bantah DD Tidak Transparan

Empat Kades di Sidomulyo Bantah DD Tidak Transparan

SIDOMULYO – Empat Kepala Desa di Kecamatan Sidomulyo membantah dengan pemberitaan mengenai Dana Desa (DD) tahap I yang dinilai tidak transparan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) setempat. Keempat Kades itu yakni Kades Sidorejo Tomy Yulianto, Kades Seloretno Masdari, Kades Sidodadi Rahmat Witoto serta Pj. Kades Kota Dalam Putriwati. Kades Sidorejo Tomy Yulianto mengatakan, selama ini realisasi DD tahap I sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dirinya mengaku kaget jika ada pemberitaan mengenai empat desa yang dinilai tidak transparan. “Jika letak kekeliruannya pada papan informasi publik, kami sudah mempublikasikan kepada masyarakat,” kata dia kepada Radar Lamsel, Senin (24/10) kemarin. Dijelaskannya, plang informasi pemberitahuan kepada masyarakat untuk pembangunan jalan dan sebagainya memang penting. Tidak akan terlupakan sebab itu wajib. “Informasi pemberitahuan papan informasi di desa-desa itu sudah ada,” ungkapnya. Hal senada juga dikatakan Kades Seloretno Masdari. Menurutnya, ada kekeliruan informasi yang disampaikan oleh PLD Darmawan. Sebab, sejauh ini pemerintah desa selalu terbuka kepada masyarakat perihal realisasi dan transparansi DD. “Kami selalu terbuka terhadap masyarakat yang ingin mengetahui peruntukan DD tahap I. Tidak ada yang kami tutup tutupi, jelas ada kekeliruan informasi yang disampaikan oleh PLD empat desa tersebut,” ujar Masdari. Lebih lanjut pria dengan ciri khas kopiah hitamnya itu menjelaskan, realisasi DD tahap I sudah diperuntukan pada pembangunan infrastruktur jalan. Sesuai dengan arahan Bupati Lampung Selatan, Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum agar fokus pada pembangunan jalan. “Ini jelas ada kekeliruan informasi yang disampaikan oleh PLd, karena sejauh ini pengelolaan DD tahap I untuk wilayah Sidomulyo kondusif,” imbuhnya. Sementara Kades Sidodadi Rahmat Witoto membantah jika transparansi tidak di publikasikan. Sebab, bukti nyata pembangunan jalan desa sudah bisa dirasakan oleh masyarakat. “Boleh di cek pekerjaan dan peruntukan DD, publikasi pun sudah kami lakukan sesuai arahan BPMD Lamsel,” singkatnya. Bak gayung bersambut Pj. Kades Kotadalam Putriwati mengamini komentar rekan sesama Kades. Menurutnya sebagai pendamping desa harus paham dan mengerti apa tugas dan tujuan mereka. “Empat desa sudah melaksanakan dan merealisasikan DD tahap I, tinggal tahap II yang akan segera bergulir,” imbuhnya. Terpisah Ketua Asosiasi Perangkat Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Sidomulyo Muksin menegaskan jika transparansi yang dimaksud adalah informasi keterbukaan publik itu adalah kewajiban seluruh desa memasang papan informasi di balai desa. “Untuk papan informasi itu wajib. Sesuai dengan arahan yang diberikan oleh BPMD sebelum DD tahap I bergulir,” tutupnya. Diberitakan sebelumnya, empat desa di Kecamatan Sidomulyo yakni Desa Seloretno, Sidorejo, Sidodadi dan Kotadalam dinilai tidak transparan oleh PLD setempat.(ver)

Sumber: