Puluhan Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

Puluhan Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

KETAPANG – Puluhan masyarakat Dusun Bangundana, Desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang mendatangi kantor camat setempat, kemarin. Warga meminta pemerintah segera menindaklanjuti keluhan mereka terkait perusahaan peternakan ayam di desanya. Ada beberapa keluhan yang disampaikan masyarakat ke terkait operasional perusahaan peternakan ayam yang sudah berdiri setahun lebih itu. Diantaranya, bau tak sedap yang ditimbulkan dari kandang ayam seperti bangkai dan kotoran ayam, lalat dan tidak adanya hubungan baik antara perusahaan peternakan ayam dengan masyarakat setempat. Keluhan itu langsung ditanggapi Camat Ketapang Darsito, SP dan anggota DPRD Lamsel asal Kecamatan Ketapang Ketut Wartadinanta, S.Sos dengan meninjau langsung lokasi peternakan ayam di Dusun Bangundana. Menurut Ketut Wartadinanta, pada saat meninjau lokasi peternakan ayam bersama masyarakat lokasinya sudah tidak ada bau yang menyengat. Bahkan lalat-lalat yang dikeluhkan masyarakat selama ini sudah tidak ada. Namun demikian, pihaknya tetap menindaklanjuti keluhan tersebut dan mempertemukan keduabelah pihak dalam waktu dekat. “Memang masih ada beberapa bangkai ayam yang masih terlihat. Kami menyarankan agar pihak perusahaan peternakan ayam itu melakukan penyemprotan secara rutin agar lalat-lalat itu tidak ada lagi. Jika ada ayam mati segera di kubur agar tidak menimbulkan bau tidak sedap,” kata Ketut Wartadinanta, kemarin. “Pemerintah kecamatan akan melakukan pemanggilan kedua belah pihak untuk membuat kesepatan,” kata Ketut yang menyebutkan sekitar 50 orang warga ikut mendatangi perusahan peternakan ayam kemarin. Sementara itu, camat Ketapang Darsito, SP mengatakan, warga yang tinggal sekitar perusahaan peternakan ayam meminta tuntutannya segera di realisasikan. Pasalnya, keberadaan peternakan ayam di Dusun Bangundana itu sudah membuat tidak nyaman warga setempat. “Dalam waktu dekat kami akan panggil pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat untuk menyepakati perjanjian keduabelah pihak,” kata Darsito melalui pesan singkatnya, kemarin sore.(man)

Sumber: