Akhirnya, Aset Daerah Senilai Rp30 Miliar Teridentifikasi
KALIANDA – Dua bulan sudah (Agustus – September 2016) Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan memberikan intruksi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan untuk segera merampungkan persoalan aset daerah yang selama ini tak kunjung terselesaikan. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung di tahun 2015 lalu, masih terdapat aset milik pemerintah daerah Lamsel senilai Rp33,1 Milyar dinyatakan tidak jelas entah dimana rimbanya. Intruksi rupanya benar-benar dijalankan oleh masing-masing SKPD. Buktinya, dari hasil inventarisasi data aset yang dilakukan tiap-tiap SKPD, kini aset daerah yang diduga menghilang itu sudah terlihat jelas. Dari hasil verifikasi aset daerah yang dilaporkan tiap-tiap SKPD ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel, telah tercatat senilai Rp30 Milyar barang aset daerah yang teridentifikasi atau ditemukan. Aset-aset yang telah ditemukan itu diantaranya berupa sejumlah bangunan gedung yang dibangun sekitar tahun 1970 an yang kondisinya sudah rusak namun tidak sempat masuk dalam data aset, bangunan jalan, serta sejumlah peralatan kantor baik yang masih layak pakai maupun tidak layak pakai. Kepala BPKAD Lamsel Dra. Intji Indriati, MH menyampaikan hasil tersebut merupakan kerja keras jajaran satuan kerja dalam mengidentifikasi data aset yang tak jelas. Sehingga aset daerah yang selama ini dinilai tidak jelas keberadaanya sudah bisa didata. “Alhamdulillah, berkat adanya kerja keras dan kemauan dari semua satker. Akhirnya aset daerah senilai Rp30 Miliar dari Rp33,1 Miliar yang dinyatakan tidak jelas, kini sudah bisa ditemukan. Artinya hanya tinggal sekitar Rp3,1 Miliar lagi yang masih harus di cari untuk diselesaikan,” ujar Intji kepada Radar Lamsel saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/10) kemarin. Intji mengungkapkan, pihaknya akan terus mengingatkan kepada satuan kerja yang belum menyelesaikan inventariasi aset daerah khususnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Lamsel, agar terus berupaya bekerja dengan penuh semangat dalam melakukan penelusuran aset-aset daerah tersebut. “Mudah-mudahan dalam kurun waktu tiga bulan yang tersisa ditahun ini (Oktober–November–Desember 2016) persolaan aset daerah dapat segera dirampungkan. Sehingga harapan Pemkab Lamsel untuk bisa memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2017 dapat diwujudkan,” harapnya. Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Lamsel Ir. Freddy Sukirman mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan aset daerah, itu diperlukan koordinasi dan kerjasama tim. Sebab, penyelesaian aset ini bisa dilakukan apabila seluruh perangkat daerah kompak dan siap untuk menyelesaikannya. “Karena ini menjadi tanggungjawab kita bersama dan harus melakukan gerakan bersama. Pemerintah daerah berharap kepada tim verifikasi dan inventariasi aset untuk tidak menyerah dalam menyelesaikan persolaan aset ini,” katanya. Freddy optimis, penyelesaian masalah aset daerah ini bisa rampung di tahun 2017. “Saat ini kan Tim masih terus bekerja melakukan inventarisasi. Bahkan sudah bertekad bersama-sama harus bisa menyelesaikannya. Ya mudah-mudahan 2017 bisa selesai tanpa ada yang tertinggal,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: