Inspektorat bak Macan Ompong!

Inspektorat bak Macan Ompong!

KALIANDA – Komisi A DPRD Lampung Selatan kembali angkat bicara soal hasil pemeriksaan Inspektorat dalam membongkar dan menelusuri oknum-oknum yang terlibat dan ‘bermain’ dalam praktek percaloan atau ‘broker’ perizinan. Sikap Inspektorat yang terlalu dini ‘menyerah’ dalam proses pemeriksaan broker perizinan yaitu Muhammad Agus Irvandy (32) bak seperti macan ompong. Ada juga yang mengistilahkan ogah seperti ‘jeruk makan jeruk’. Karena alasan ini Komisi A meminta Inspektorat benar-benar serius dalam menangani persoalan itu. Alat kelengkapan yang membidangi urusan pemerintahan ini menilai Inspektorat selaku badan yang mengawasi internal Pemkab ini masih kurang serius dalam melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN pada Dinas Sosial Lamsel yang ditangkap tanganWakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto beberapa waktu lalu. Itu ditegaskan Anggota Komisi A DPRD Lamsel Andi Apriyanto, A.Md., saat ditemui Radar Lamsel di kantornya, Kamis (27/10) kemarin. Semestinya, kata Andi, Inspektorat bisa dengan leluasa melakukan penelusuran terhadap oknum yang telah diamankan langsung oleh Wabup Nanang Ermanto. Sebab, dia menilai terdapat oknum lain atau jaringan yang terkait dalam permasalahan tersebut. “Salah satu oknum sudah diamankan berkat kinerja Wabup. Tinggal ditelusuri saja. Tidak mungkin terputus disitu. Pasti ada penyambung dari orang dalam di Perizinan,”tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Lamsel ini. Dugaan keterlibatan dari ‘orang dalam’ perizinan yang dituduhkan Andi bukan tanpa alasan. Pasalnya, Agus merupakan pegawai ASN yang bekerja di luar dari BPMPPT Lamsel. “Masa iya, orang dari luar kantor perizinan bisa mengurusi izin. Pasti ada orang penghubung dia dari dalam. Ini malah tidak bisa diurai. Semestinya, tinggal selangkah lagi membongkar jaringan ini. Terlebih, sekarang ini banyak izin bodong banyak beredar di Lamsel,”tukasnya. Dikonfirmasi terpisah, Plt. Inspektur Lamsel Syahlani, S.H., M.H., mengaku kesulitan dalam membongkar jaringan calo perizinan seperti dugaan kalangan legislatif. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan yang diperoleh dari yang bersangkutan baru kali pertama melakukan percobaan tersebut. “Bahkan, dia (Agus’red) bersumpah didepan saya bahwa dia baru pertama kali. Dan, dia juga akan menyambungkannya ke seseorang yang bernama Nukman Amsya (pensiunan pegawai Dinas Tenaga Kerja’red) yang katanya biasa mengurusi masalahan perizinan,”kata Syahlani. Apakah ada oknum pegawai BPMPPT Lamsel yang juga disebutkan oleh Agus saat diperiksa? Syahlani membantahnya. Sebab, berkali-kali dikorek informasi terkait permasalahan ini oknum pegawai Dissos itu hanya menyebutkan nama Nukman. “Kami sudah melakukan pemeriksaan dengan berbagai cara yang kami miliki. Tetapi, tetap hasilnya sama saja. Dia ini bukan jarangin, tetapi baru melakukan percobaan pertama kali,”imbuhnya. Namun begitu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang apabila laporan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan itu tidak diterima oleh pimpinan. “Hasil laporan itu bisa saja ditolak oleh Bupati selaku pimpinan. Bisa saja kita lakukan pemeriksaan lagi kepada yang bersangkutan. Tinggal menunggu perintah dari pimpinan untuk tindaklanjutnya,”pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menunjukan raut wajah yang geram kemarin. Sebab, harapannya kepada Inspektorat Lamsel agar mampu membongkar dan menelusuri oknum-oknum yang terlibat dan ‘bermain’ dalam praktek percaloan atau ‘broker’ menemui jalan buntu. Itu lantaran pihak Inspektorat Lampung Selatan mengakui kesulitan untuk membongkar jaringan calo perizinan yang ditangkap tangan Wabup Lamsel Nanang Ermanto beberapa waktu lalu. “Harapan saya ini menjadi pintu masuk. Apalagi sekarang beredar izin yang bodong. Ini harus menjadi perhatian Inspektorat untuk mengambil langkah konkret,” ungkap Wabup Nanang kepada Radar Lamsel.(idh)

Sumber: