Awas! Pengadaan Seragamnisasi Jangan Mendahului APBD
KALIANDA – Ini warning (peringatan’red) bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melakukan pengadaan seragamnisasi ditahun 2016. Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamsel mengingatkan agar pengadaan seragamnisasi itu tidak boleh mendahului anggaran APBD Lamsel tahun 2016 yang belum disahkan DPRD Lamsel. Warning ini diungkapkan Ketua Banang DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi, S.H.,M.H melalui Radar Lamsel, kemarin. Menurut Hendry, dalam pembahasan KUA-PPAS RAPBD Lamsel tahun 2016 yang dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPB) pekan kemarin, Banang juga mengingatkan hal itu. “Warning-nya adalah tidak ada pengadaan seragamnisasi yang mendahului anggaran tahun 2016. Ini akan menjadi cacatan dan konsen pengawasan kami,” ingat Hendry. Peringatan itu diungkapkan Hendry lantaran banyak masyarakat yang melaporkan indikasi-indikasi pembagian seragamnisasi ditahun 2015. Sementara, pengadaan seragamnisasi baru diusulkan dalam RAPBD tahun 2016 yang tergambar dalam KUA-PPAS. “Kalau ditemukan, pelanggaran namanya,” ingat Hendry. Senada dikatakan anggota Banang Andi Apriyanto, A.Md. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mewarning hal itu. Menurut Andi, dari laporan yang diterima PKS sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan di sejumlah kecamatan mulai melakukan pembagian seragamnisasi berupa kaos. “Ada beberapa kecamatan yang kami terima. Kami berharap ini bukan modus yang bermakna ‘sesuatu’,” ungkap Andi. Ketua Fraksi PKS DPRD Lamsel itu mengungkapkan, diusulan Dinas Kesehatan mengusulkan pengadaan seragamnisasi sebesar Rp 500 juta pada tahun 2016 mendatang. “Menariknya, kondisi dilapangan mereka sudah bagi-bagi kaos. Nah, kami ingatkan jangan sampai kegiatan ini mendahuli anggaran,” ungkap Andi. Andi juga meminta klarifikasi Dinas Kesehatan mengenai hal ini. Apakah pembagian kaos tersebut benar dilakukan atas pengadaan koperasi atau anggaran APBD yang didahulukan? “Kita akan minta klarifikasinya seperti apa?,” ungkap Andi. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lamsel dr. Jimmy B. Hutapea belum dapat dimintai keterangannya mengenai hal ini. Dihubungi Radar Lamsel melalui sambungan teleponnya dalam kondisi tidak aktif. (edw)
Sumber: