Tim Independen Lakukan Penilaian PRI Penengahan

Tim Independen Lakukan Penilaian PRI Penengahan

PENENGAHAN - Tim surveyor komisi akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) independen pusat melakukan penilaian terhadap puskesmas rawat inap (PRI) Kecamatan Penengahan. Penilaian tersebut dilakukan untuk menjadikan Puskesmas kebanggaan masyarakat Penengahan menjadi Puskesmas yang terakreditasi. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, PRI Penengahan adalah Puskesmas ketiga dari tujuh Puskesmas yang dilakukan penilaian akreditasi. Ketiga Puskesmas itu adalah PRI Sidomulyo, PRI Tanjung Sari dan PRI Penengahan. Penilaian oleh tim pusat tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni dari Kamis (27/10) sampai dengan hari Sabtu (29/10) lalu. Menurut Kepala UPT Puskesmas Penengahan Hi. Herwin, S.Km, MM, penilaian yang dilakukan oleh tim independen dari pusat meliputi penilaian standar pelayanan. \"Penilaian yang dilakukan mengenai tiga hal, yakni managemen, upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP),\" terang Herwin kepada Radar Lamsel, Jum\'at (28/10). Herwin melanjutkan, penilaian yang berlangsung selama tiga hari itu mengharapkan Puskesmas kebanggaan masyarakat Penengahan tersebut sesuai dengan standar mutu pelayanan. \"Kita semua sudah berusaha dan mempersiapkan segalanya dari jauh-jauh hari. Jadi, kami sangat mengharapkan (akreditasi) itu terhadap PRI Penengahan,\" katanya. Sementara itu, Ketua  Tim Surveyor Komisi Akreditasi Wahyu Santoso Wibowo, S.Km mengatakan, pada tahun 2016 ada tujuh Puskesmas di Kabupaten Lampung Selatan yang mengajukan akreditasi. Ketujuh Puskesmas itu adalah PRI Sidomulyo, PRI Tanjungsari, PRI Karanganyar, PRI Penengahan, PRI Katibung, PRI Merbaumataram dan Puskesmas Tanjungsari. “Sampai saat ini sudah dilakukan penilaian di empat puskesmas. Untuk puskesmas yang belum dilakukan penilaian akan dilakukan bulan depan,” ujarnya. Dalam penilaian akreditasi, kata dia, ada empat tingkatan, yakni Dasar, Madya, Utama dan Paripurna. Penialaian akreditasi, sambung dia, bisa menempatkan Puskesmas disalah satu akreditasi tersebut. “Bisa dasar, bisa madya dan bisa saja utama. Bahkan bisa juga tidak sama sekali (belum terakreditasi),” ungkapnya. Saat ditanya mengenai kapan pemberitahuan akreditasi, Wahyu menjawab hasil penilaian belum bisa dipastikan kapan akan diumumkan. “Hasil penilaian akan dikirimkan kepusat terlebih dahulu, karena pusat yang memberikan penilaian terhadap apa yang kami laporkan. Jadi, kami juga belum tahu, bisa saja bulan depan (November), bulan lusa (Desember) atau tahun depan (2017). Kita tunggu saja hasilnya nanti,” katanya. (rnd)

Sumber: