Sempat Tertunda, Dua Desa Proses Pencairan DD Tahap II

Sempat Tertunda, Dua Desa Proses Pencairan DD Tahap II

Satu Desa Lain Tunggu Rekomendasi Inspektorat

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan tengah memproses pencairan dana desa (DD) tahap II tahun 2016 bagi dua dari tiga desa yang sempat tertunda akibat laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat dalam penyelenggaraan DD tahap I. Proses pencairan anggaran desa sebesar 40 persen itu, ditarget akan rampung pekan depan. Itu ditegaskan Kepala BPBD Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si., saat ditemui Radar Lamsel di Kantor Bupati Lamsel, kemarin. Edy mengatakan, dua desa yang tengah dalam proses pencairan DD tahap II itu adalah Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa dan Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung. Sementara satu desa lainnya yakni, Desa Palas Aji, Kecamatan Palas tengah menunggu rekomendasi dari Inspektorat. “Sekarang sedang dalam proses pencairan untuk dua desa itu. Karena, LHP sudah dilaksanakan dan Inspektorat telah memberikan rekomendasi. Mudah-mudahan, satu desa lainnya menyusul,”kata Edy, Rabu (2/11) kemarin. Dia menambahkan, dua desa yang tengah diproses pencairan DD tahap II itu telah menjalankan rekomendasi LHP Inspektorat berdasarkan hasil pengawasan kegiatan DD tahap pertama. Sehingga, bisa segera diusulkan pencairan DD untuk tahapan selanjutnya. “Karena, jika temuan dari Inspektorat itu tidak dijalankan maka tidak akan bisa dicairkan. Kami yakin disisa waktu yang ada ini bisa terserap seluruh anggaran  DD. Sehingga tidak berpengaruh pada pencairan DD pada tahun berikutnya,”tukasnya. Terpisah, Plt. Kepala BPKAD Lamsel Dra. Intji Indriati membenarkan hal tersebut. Bahkan, pihaknya telah menerima proposal pengajuan pencairan DD tahap II bagi dua desa tersebut. “Akan secepatnya kita proses. Karena, kita pada dasarnya tidak ingin menghambat pembangunan desa melalui anggaran DD yang memang menjadi hak desa,”pungkasnya saat ditemui di Gedung DPRD, kemarin. (idh)

Sumber: