Pungutan Retrebibusi Masih Marak di Katibung
KATIBUNG – Meski pemerintah sedang gencar memberantas Pungutan Liar (pungli), namun kegiatan semacam itu masih tumbuh subur diwilayah Katibung. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, retribusi dikenakan bagi kendaraan truk yang keluar dari beberapa perusahaan pertambangan di Kecamatan Katibung. Setiap truk yang keluar dari perusahaan pertambangan dipungut biaya Rp 2 ribu per trip. Jika dikalkulasikan rata-rata kendaraan yang keluar mencapai 50 truk per harinya. “Hal itu sudah sejak lama terjadi, meski sudah marak berita tentang saber pungli. Nyatanya kegiatan itu masih marak di wilayah Katibung,” ujar Muzani (50) warga Desa Pardasuka, Rabu (2/11) kemarin. Dikatakannya, praktek pungli itu bisa dijumpai di tiga desa. yaitu Babatan, Pardasuka dan Tanjung Agung. “Beberapa oknum masih melakukan pungli terhadap sopir truk yang hendak melintas dijalur tersebut,” ujarnya kepada Radar Lamsel. Menurut Muzani, ada tiga beberapa oknum masyarakat yang melakukan tindakan retribusi terhadap supir truk. Sementara uang hasil tindakan itu masuk ke kantong masing-masing. “Tidak ada untuk desa, masuk ke kantong masing-masing,” kata dia. Lebih lanjut ia menjelaskan untuk truk berukuran kecil dikenakan biaya Rp 2 ribu, sedangkan untuk truk bertonase besar dikenakan biaya Rp 5 ribu. “Supir truk wajib membayar setiap keluar dari perusahaan,” ungkap Muzani. Hal senada juga dikatakan Burhan (47) warga Setempat yang mengaku iba terhadap supir truk. Menurutnya, tidak sepatutnya oknum membebani mereka dengan biaya retribusi. “Sebagai manusia yang berperasaan tentu merasa kasihan melihat kondisi itu,” ujar dia. Dijelaskannya selama ini para supir tidak keberatan, mereka berdalih demi kamanan dan keselamatan. “Selama ini mereka memang tidak keberatan karena takut keselamatan mereka terganggu, mungkin karena itu praktek pungli masih berjalan,” imbuhnnya. Terpisah, Camat Katibung, Hendra Jaya mengaku tidak mengetahui kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan pungli tersebut. “Saya tidak tahu mengenai pungutan itu mengatasnamakan siapa,” terangnya. Mantan Camat Way Panji itu mengatakan akan menegecek aktifitas yang dilakukan warganya itu. “Akan kami cross check, mereka yang melakukan pungutan dari petugas mana dan atas izin siapa,” pungkasnya. (ver)
Sumber: