PN Kalianda Canangkan Zona Integritas
Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
KALIANDA – Dalam rangka memberikan pelayanan yang benar kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Kalianda mencanangkan zona integritas. Lembaga dibawah Mahkamah Agung (MA) RI ini komitmen bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ketua PN Kalianda, Sri Suharini, SH, MH mengaku, tanpa ada dukungan dari semua pihak, PN Kalianda tidak akan bersih dari apa yang telah menjadi komitmen bersama menuju WBK dan WBBM. Dengan dicanangkannya zona integritas, masyarakat dapat terlayani dengan baik. Disinggung mengenai bagaimana pengawasan di PN Kalianda, mantan Hakim di PN Tanjungkarang menjelaskan, PN Kalianda sudah ada rencana untuk membentuk tim pengawasan intern. Namun, PN Kalianda masih menunggu surat resmi dari MA RI yang turun ke Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkatang. “Kami berharap PN Kalianda ini nantinya menjadi terakriditasi untuk mendapatkan Internasional Organization for Standardization (ISO). Seperti PN Kota Metro yang telah mendapatkan akreditasi ISO untuk kelas I B. Mudah-mudahan pada tahun 2016 ini, PN Kalianda bisa mendapatkan akreditasi tersebut,” imbuhnya. Bupati Lampung Selatan, DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum mengatakan, pencanangan zona integritas dengan komitmen bersama menuju WBK dan WBBM ini tidak hanya seremonial saja. Ia berharap, mampu dipraktekkan di lapangan terutama terhadap pegawai di lingkup Pemkab Lamsel. “Kegiatan ini harus segera disosialisasikan kesetiap SKPD dilingkup Pemkab Lamsel. Jangan hanya sifatnya seremonial saja. Kita sebagai abdi masyarakat harus benar-benar menerapkanya. Jadi, jangan hanya dijadikan slogan saja,” harap Bupati. Dalam penandatanganan zona integritas yang ditandat tangani Ketua PN Kalianda, juga ditandantangi Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda, Yeni Trimulyani, SH, M.Hum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kalianda, Gunawan Sutrisno dan disaksikan Bupati Lampung Selatan. (gus)Sumber: